Jayapura, Jubi – Forum Pencari Kerja Orang Asli Papua atau Pencaker OAP melakukan aksi demonstrasi damai menuntut agar kuota ASN 100 persen untuk OAP. Aksi dilakukan di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, di Kota Sorong pada Kamis (18/04/2024).
Jorvin Kareth, ketua Pencaker OAP Provinsi Papua Barat Daya, saat dihubungi Jubi melalui telepon dari Kota Jayapura, Papua pada Jumat (19/04/2024) mengatakan dalam pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pada Kamis, mereka telah membeberkan data yang menunjukkan tingginya angka pengangguran di kalangan Orang Asli Papua (OAP).
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Forum Pencaker OAP selama kurang lebih satu bulan, mulai Maret sampai awal April 2024, tercatat ada 1.323 orang pencaker OAP yang siap dan berkeinginan masuk menjadi CPNS di Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
“Dalam pertemuan itu kami serahkan data tersebut kepada Pemerintah Provinsi PBD agar bisa melihat angka pengangguran yang tinggi di Provinsi PBD. Data tersebut belum mencakup semua, sehingga jumlahnya mungkin lebih. Karena sudah mau dekat penerimaan CPNS, jadi kami serahkan data ini lebih dulu agar pemerintah bisa lihat dan mengambil kebijakan berdasar atas hak-hak Orang Asli Papua,” katanya.
Menurut Kareth, setelah aksi tersebut Pemerintah Provinsi PBD melakukan pertemuan dengan 24 perwakilan pencaker, termasuk tiga orang anggota MRP di sebuah hotel di Kota Sorong untuk membicarakan tujuan aksi tersebut. Dalam pertemuan itu kami menyampaikan nasib anak-anak Papua yang ada di Provinsi PBD.
“Kami serahkan data itu ke pemerintah dan pemerintah berikan kami tanggung jawab untuk beberapa waktu ke depan forum ini mendata OAP yang belum didata. Data itu akan digunakan pemerintah untuk membagi berapa [formasi CPNS OAP] yang dibutuhkan di kabupaten dan kota,” katanya.
Menurut Kareth, Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad menanggapi tuntutan peserta aksi terhadap 100 persen kuota ASN untuk OAP. Pj Gubernur menekankan ada undang-undang dan peraturan pemerintah yang perlu diperhatikan dalam memutuskan persoalan kuota tersebut. Sebagai aspirasi, menurut Kareth, Pj Gubernur merespon baik apa yang disampaikan masa aksi.
Kareth juga mengatakan poin-poin tuntutan lain yang disampaikan Pencaker OAP antara lain bagaimana pemerintah mengakomodir OAP 100 persen dalam instansi BUMN dan BUMD, serta di semua perusahaan yang beroperasi di Provinsi Papua Barat Daya.
Mereka menuntut agar pemerintah dan MRP bisa membuat peraturan khusus untuk melindungi pencaker OAP.
Pada kesempatan aksi itu mereka juga memprotes kemudahan membuat KTP bagi orang-orang yang baru datang untuk mencari kerja di PBD.
“Kami juga sampaikan bagaimana peraturan pembuatan KTP terhadap mereka yang baru datang langsung dengan seenaknya buat KTP, serta langsung cari dan bekerja dengan gampangnya. Padahal orang Papua masih banyak yang menganggur,” ujarnya.
Kareth mengapresiasi respon Pemprov PBD yang sudah membuka ruang kepada Forum Pencaker OAP untuk melanjutkan pendataan. Kareth menekankan, jika tidak bisa mencapai 100 persen OAP dalam formasi CPNS, minimal 80 persen OAP dan sisanya non-OAP.
“Tapi kita harus hitung di 80 persen itu benar-benar OAP. Kita minta harus untuk OAP 80 persen, kalau tidak 100 persen, karena ini soal menyelamatkan generasi,” katanya.(*)
Discussion about this post