• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Tanah Papua

Saksi sebut tidak ada kesepakatan pelepasan tanah dari masyarakat adat Suku Awyu untuk PT IAL

July 27, 2023
in Tanah Papua, Polhukam
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: - Editor:
Suku Awyu

Sidang kasus gugatan masyarakat adat Suku Awyu dari Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan atas izin kelayakan lingkungan perkebunan kelapa sawit yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu atau DPMPTSP Papua yang berlangsung di PTUN Jayapura pada Kamis (27/7/2023). – Jubi/Theo Kelen

0
SHARES
42
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jayapura pada Kamis (27/7/2023) kembali menggelar sidang kasus gugatan Tata Usaha Negara masyarakat adat Suku Awyu dari Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan atas izin kelayakan lingkungan perkebunan kelapa sawit yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu atau DPMPTSP Papua. Dalam sidang itu, saksi Kasmilus Abe menyatakan masyarakat adat tidak pernah bersepakat melepas hak ulayatnya untuk perusahan PT Indo Asiana Lestari atau PT IAL.

Perkara Tata Usaha Negara (TUN) itu terkait izin kelayakan lingkungan yang diterbitkan DPMPTSP Papua untuk perkebunan kelapa sawit PT Indo Asiana Lestari atau PT IAL. Izin itu mencakup rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit seluas 36.096,4 hektare di Distrik Mandobo dan Distrik Fofi, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan. Masyarakat adat Suku Awyu selaku penggugat menyatakan izin itu diterbitkan tanpa sepengetahuan mereka.

Gugatan TUN atas izin kelayakan lingkungan perkebunan kelapa sawit itu terdaftar di PTUN Jayapura dengan nomor perkara 6/G/LH/2023/PTUN.JPR. Perkara ini diperiksa dan diadili majelis hakim yang dipimpin Merna Cinthia SH MH bersama hakim anggota Yusuf Klemen SH dan Donny Poja SH.

Saksi Kasmilus Abe merupakan salah satu keluarga dari marga Abubhadi, pemilik hak ulayat lokasi yang termasuk area konsesi PT Indo Asiana Lestari atau PT IAL. Ia hadir dalam persidangan mewakili marga Abubhadi. Marga Abubhadi pemilik hak ulayat terletak di Distrik Fofi dan Distrik Mandobo, yang tanah ulayatnya dikenal dengan dusun Kung dan Eba, dan masih berada di bawah rumpun Suku Awyu.

Kasmilus Abe menyatakan hak ulayat marga Abubhadi diserobot oleh PT Indo Asiana Lestari. Kasmilus menyatakan pihaknya baru mengetahui hak ulayat mereka masuk dalam konsesi PT IAL dari dokumen izin kelayakan lingkungan yang diterbitkan DPMPTSP Papua.

Kasmilus menyatakan sejak awal masyarakat adat marga Abubhadi menolak kehadiran PT Indo Asiana Lestari. Kasmilus menyatakan penolakan itu didasari alasan bahwa kehadiran perusahan akan menghilangkan sumber penghidupan dan hak ulayat Suku Awyu.

“Kami menolak karena [kami] hidup tergantung dari hutan. Kami menolak karena [hutan ulayat kami] itu sumber hidup. Kalau perusahaan masuk, otomatis hak ulayat akan hilang,” kata Kasmilus dalam persidangan.

BERITATERKAIT

LMA Boven Digoel dukung Suku Awyu menolak PSN

Tolak PSN: Suku Awyu meminta dukungan LMA Boven Digoel

Kekeringan ancam Papua Selatan: Padi berisiko gagal panen

Keluarga minta MRP Papua Selatan bentuk pansus usut kematian Leonardo Konorop

Kasmilus menyatakan tanah adat merupakan milik bersama marga, dan penggunaannya dikelola secara bersama-sama atau secara komunal. Kasmilus menyatakan tidak ada kepemilikan pribadi di atas tanah adat Suku Awyu.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“[Tanah marga] tidak pernah dibagi ini untuk adik, ini untuk saudara perempuan. [Dari] leluhur katakan hidup bersama-sama/dan mengelola bersama-sama. Tidak ada pembagian [tanah ulayat]. Kepemilikan [tanah ulayat adalah] bersama atau komunal,” ujarnya.

Kasmilus menyatakan pada 2017 masyarakat adat diundang oleh Ketua LMA Boven Digoel, Fabianus Senfahagi untuk bertemu Direktur PT Indo Asiana Lestari. Kasmilus menyatakan dalam pertemuan di rumah Fabinaus Senfahagi pihaknya tidak diberikan waktu untuk menyampaikan aspirasinya.

Kasmilus menegaskan masyarakat adat tidak pernah mengeluarkan surat kuasa kepada Fabianus Senfahagi untuk mewakili masyarakat adat Suku Awyu. “Pertemuan berjalan kurang lebih tiga jam. [Dari awal] pak Fabianus Senfahagi menyatakan ‘saudara-saudara di undang datang, untuk duduk, dengar, diam dan pulang’. Dalam pertemuan kami tidak diberikan kesempatan untuk berbicara,” kata Kasmilus menirukan ucapan Senfahagi waktu itu.

Kasmilus menyatakan dalam pertemuan itu manajemen PT Indo Asiana Lestari menyampaikan mereka akan membuka perkebunan sawit seluas 36.190 hektare di lahan milik masyarakat adat. Perusahaan menyampaikan jika mereka mengelola perkebunan kelapa sawit itu, mereka akan membagikan 20 persen keuntungan untuk masyarakat adat pemilik hak ulayat.

Kasmilus menyatakan usai pertemuan itu masyarakat adat Suku Awyu lalu membentuk tim penolakan perusahaan. Kasmilus menyatakan tim itu lantas menyurati pemerintah daerah setempat, dan pernah berdemonstrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boven Digoel dan Kantor Bupati Boven Digoel pada Agustus 2020.

Tim itu juga melakukan sosialisasi kepada keluarga dan masyarakat adat Suku Awyu akan dampak kehadiran perusahaan perkebunan sawit di tanah ulayat mereka. “Setelah kami mengetahui kedatangan perusahaan, kami kumpulkan keluarga dan bentuk tim penolakan perusahaan. Kami melakukan sosialisasi dampak kehadiran perusahaan kepada keluarga dan saudara. Kami menancapkan palang salib sebagai tanda menolak perusahaan,” ujarnya.

Kasmilus menyatakan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel kemudian memerintahkan Kepala Distrik Fofi untuk memediasi persoalan itu. Menurut Kasmilus, mediasi itu difasilitasi Kepolisian Resor (Polres) Boven Digoel.

Kasmilus menyatakan dalam pertemuan itu pihak kepolisian dan Kepala Distrik Fofi meminta ia dan Kepala Suku Awyu Igedinus Pius Suam menandatangani surat kesepakatan pelepasan tanah untuk PT IAL. Kasmilus mengaku ia dan Igedinus Pius Suam menandatangani surat tersebut karena merasa tertekan dan terpaksa.

“Mediasi di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polres Boven Digoel [berlangsung] pada 16 November 2020.  [Saat itu] kepala distrik mengajak masyarakat yang pro perusahan hadir dengan membawa alat tajam, berdiri di depan SKPT. Saya hadir bersama kepala suku dijemput oleh polisi.  Saat saya bicara, saya diminta untuk berhenti berbicara. Ada suara bentakan dari masyarakat yang pro perusahan. Pihak kepolisian dan kepala distrik meminta kami menandatangani surat persetujuan menerima perusahaan. Kepala Suku Awyu Igedinus Pius Suam menandatangani [surat itu] karena dalam situasi tekanan, ada ancaman,” katanya.

Kasmilus menyatakan pada 2021 pihak PT Indo Asiana Lestari telah membuka hutan seluas 2 hektare. Kasmilus menyatakan pihak perusahaan lalu berhenti setelah masyarakat gencar melakukan aksi penolakan.

“Dalam aksi-aksi itu pihak perusahaan berhenti beroperasi. Pihak perusahaan beberapa kali melaporkan masyarakat ke polisi,” ujarnya.

Kasmilus menyatakan masyarakat tidak pernah diundang secara resmi oleh membahas dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL). Kasmilus juga menyatakan tidak pernah ada konsultasi publik yang diadakan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel terkait kehadiran PT IAL. (*)

Tags: Boven DigoelDPMPTSP PapuaGugatan izin lingkungan hidupHutan UlayatKabupaten Boven DigoelMasyarakat Adatmasyarakat hukum adatPapua SelatanPerkebunan Kelapa SawitPT IALPT Indo Asiana LestariPTUN JayapuraSuku Awyutanah ulayat
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

LMA dukung Suku Awyu menolak PSN

LMA Boven Digoel dukung Suku Awyu menolak PSN

September 19, 2026
Suku Awyu tolak PSN

Tolak PSN: Suku Awyu meminta dukungan LMA Boven Digoel

September 18, 2026

Kekeringan ancam Papua Selatan: Padi berisiko gagal panen

September 18, 2026

Keluarga minta MRP Papua Selatan bentuk pansus usut kematian Leonardo Konorop

September 17, 2026

Gubernur imbau masyarakat Papua Selatan lestarikan mangrove di pesisir Payum

September 17, 2026

Dua perusahan perkebunan kelapa sawit di Papua Barat diduga timbun limbah

September 16, 2026
Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project
19 September 2026
Boven Digoel customary council backs Awyu community in opposing the National Strategic Project

Jayapura, Jubi – The Boven Digoel Customary Community Institution (LMA) in South Papua has declared its support for the Awyu [...]

Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence
19 September 2026
Vocational training gives students with disabilities a pathway to independence

Jayapura, Jubi – Pembina Papua State Special School (SLB Negeri Pembina Papua) is expanding vocational education for students with disabilities [...]

Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua
18 September 2026
Amnesty International Indonesia calls for end to killings of civilians in Papua

Jayapura, Jubi – Amnesty International Indonesia has called for an end to the killing of civilians in Papua by armed [...]

Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say
18 September 2026
Dialogue and understanding Papua’s history key to peace, speakers say

Jayapura, Jubi — Pastor Yance Douw of the Jayapura Diocese says dialogue, access to information, solidarity and a better understanding [...]

The West Papua National Liberation Army (TPNPB) Kodap Ndugama claims responsibility for fatal shooting on Wamena-Nduga road
17 September 2026
The West Papua National Liberation Army (TPNPB) Kodap Ndugama claims responsibility for fatal shooting on Wamena-Nduga road

Jayapura, Jubi – The West Papua National Liberation Army (TPNPB) has claimed responsibility for the shooting that killed a driver, [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Kursi, Pendidikan, Sekolah Rusak

Tak ada kursi, lantai pun jadi

September 19, 2026
e-Sport

Kabupaten Jayapura gelar kompetisi e-sport Mobile Legend Bang-bang

September 19, 2026
Papua Barat

Warga Papua Barat mengucapkan selamat HUT kemerdekaan PNG ke 51 tahun

September 19, 2026
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

September 19, 2026
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

September 19, 2026
Presiden Lai Ching-te

Presiden Lai Ching-te sebut Tuvalu dan Taiwan seperti saudara

September 19, 2026
PEPARDA Papua Tengah

PEPARDA I Papua Tengah: Ruang disabilitas untuk berprestasi

September 19, 2026
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

September 19, 2026
Persipura ditahan imbang Kendal Tornado FC

Persipura ditahan imbang Kendal Tornado FC

September 18, 2026
Pendidikan

Anak-anak PNG diminta prioritaskan Pendidikan

September 18, 2026
Bougainville

Para pemilik tanah adat tambang Panguna di Bougainville adakan pembicaraan

September 18, 2026
Sekolah Rakyat

Pemerintah siapkan Rp1 Triliun untuk bangun Sekolah Rakyat di Papua

September 18, 2026
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

September 19, 2026
Gubernur Fakhiri

Gubernur Fakhiri sampaikan tantangan pembangunan Papua ke pemerintah pusat

September 18, 2026
Kursi, Pendidikan, Sekolah Rusak

Tak ada kursi, lantai pun jadi

0
e-Sport

Kabupaten Jayapura gelar kompetisi e-sport Mobile Legend Bang-bang

0
Papua Barat

Warga Papua Barat mengucapkan selamat HUT kemerdekaan PNG ke 51 tahun

0
PNG

PNG naikkan gaji guru 30 persen selama tiga tahun ke depan

0
Hutan di PNG

PBB mendesak PNG lindungi hak atas tanah masyarakat adat

0
Presiden Lai Ching-te

Presiden Lai Ching-te sebut Tuvalu dan Taiwan seperti saudara

0
PEPARDA Papua Tengah

PEPARDA I Papua Tengah: Ruang disabilitas untuk berprestasi

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara