Jayapura, Jubi – Tim gabungan TNI/Polri menangkap Biasa alias Yomison Murib, diduga merupakan anggota kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB wilayah Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, pada Rabu (5/4/2023).
Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani, saat konfirmasi membenarkan penangkapan itu, dan menyampaikan jika Yomison Murib (YM) merupakan anak buah dari Numbuk Telenggen dan Pilanus Walker, yang mana merupakan pimpinan TPNPB wilayah Puncak.
“Penangkapan YM berdasarkan laporan warga setempat yang menyampaikan adanya keberadaan anggota TPNPB, sehingga ditindak lanjuti oleh petugas dan dilakukan penangkapan,” ujarnya.
Menurut Faizal, selama bergabung bersama kelompok bersenjata, YM diduga terlibat beberapa aksi teror yang menimbulkan korban jiwa, baik warga sipil maupur personel TNI/Polri, yakni penembakan tukang ojek atas nama Udin (meninggal), pada 14 April 2021 di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak dengan LP / 10 / IV / 2021 / Papua / Res Puncak 15 April 2021.
Selanjutnya, pembakaran stasiun pemancar (Tower BTS) pada 3 Januari 2021, pembakaran Helikopter UP MI815 Milik PT. Ersa di Bandara Aminggaru 11 April 2021 dengan LP / 11 / IV / 2021 / I / Papua / Res Puncak 15 April 2021, dan penembakan terhadap anggota Ops Nemangkawi pada 27 April 2021 di Kampung Olenki.
“Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Puncak, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya. (*)