Pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Papua dibuka

Anggota KPU
Tim seleksi calon anggota KPU Provinsi Papua di Kota Jayapura, Minggu (19/3/2023) - Jubi/Alex

Jayapura, Jubi – Tim seleksi (Timsel) secara resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua periode 2023 hingga 2028.

“Pendaftaran telah dibuka mulai hari ini 19 sampai 30 Maret 2023 melalui website Siakba.kpu.go.id dan penyerahan berkas ke sekretariat Timsel lantai 2 Hotel Grand Abepura, Kota Jayapura,” kata Ketua Timsel Papua, Jimi Karubaba di Kota Jayapura, Minggu (19/3/2023).

Karubaba mengatakan, dalam seleksi ada 15 tahapan yang akan dilalui. Yang mana pengumuman hasil seleksi anggota KPU provinsi akan dilakukan pada 5 sampai 6 Mei 2023. Sedangkan penyampaian nama calon anggota KPU provinsi pada 5 sampai 7 Mei 2023.

“Jadi bagi siapa pun yang ingin mendaftar sebagai calon anggota KPU silakan menyiapkan berkasnya mulai sekarang, sebab jika ada satu berkas saja yang tidak lengkap sudah pasti dinyatakan tidak lolos,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris KPU Provinsi Papua, Ryllo Ashuri Panay mengatakan untuk pendaftaran anggota KPU, selain soal kesehatan, tes tertulis, narkoba dan lainnya. Pendaftar juga perlu memperhatikan persyaratan usia, yakni harus minimal 35 tahun dan berdomisili di Provinsi Papua.

“Pengalaman sebelumnya masih banyak calon-calon yang di bawah umur, sehingga ini perlu kami ingatkan. Begitu juga soal domisili dan harus ber KTP Papua serta tinggal di sekitar wilayah Papua,” kata Ryllo.

Dalam proses pendaftaran, setiap pendaftar wajib membuat akun email, kemudian mengisi bidata dan akan diverifikasi oleh Timsel melaui email masing-masing calon.

“Jadi silahkan verifikasi by email. Kemudian mengisi bidata dan mengupload dokumen melalui website Siakba. Setelah itu, pendaftar juga harus membawa dokumen dalam bentuk hard copy ke sekretariat Timsel,” ujarnya.

Untuk seleksi CAT dan psikologi, Timsel akan keluarkan nama 20 besar untuk selanjutnya mengikuti tes wawancara dan kesehatan.

“Dari 20 besar akan diseleksi lagi menjadi 10 besar yang akan diajukan ke KPU RI. Tetap akan ada uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan anggota KPU pusat,” katanya. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250