Jayapura, Jubi – Masyarakat beserta pemuda Lanny Jaya mendesak Penjabat Bupati Lanny Jaya, Doren Wakerkwa, untuk menjalankan berbagai instruksi untuk mengaktifkan kembali jabatan sekretaris daerah atau sekda definitif yang dijabat Petrus Wakerkwa, yang telah dinonaktifkan oleh Pj Bupati Lanny Jaya, beberapa waktu lalu.
Hal itu dilakukan masyarakat dengan menggelar aksi di depan hotel di Wamena, Kabupaten Jayawijaya saat rapat paripurna DPRD Lanny Jaya tentang pembahasan anggaran perubahan, Selasa (10/10/2023).
Penanggung jawab aksi, Herdinus Wanimbo, saat menghubungi Jubi mengatakan kebijakan Penjabat Bupati Lanny Jaya, Doren Wakerkwa, yang telah menonaktifkan Sekda definitif Petrus Wakerkwa sebagai sekda yang sah dan menggantikannya dengan pelaksana tugas sekda, merupakan suatu pelanggaran.
Pasalnya, sesuai surat dari KASN, Mendagri maupun Penjabat Gubernur Papua Pegunungan jelas menyebut jika penjabat Bupati Lanny Jaya diminta mengaktifkan kembali jabatan sekda definitif sebelumnya.
“Jelas bunyi dari surat KASN poin pertama bahwa mengaktifkan kembali Sekda definitif Lanny Jaya, Petrus Wakerkwa. Hal ini pun sejalan dengan surat Menteri Dalam Negeri dan juga Penjabat Gubernur Papua Pegunungan,” kata Wanimbo.
Herdinus Wanimbo mengatakan Penjabat Bupati Lanny Jaya dianggap telah melanggar ketentuan dan aturan negara mengenai penonaktifan jabatan sekda definitif diganti dengan pelaksana tugas.
“Tuntutan masyarakat Beam-Kuyawage bahwa Penjabat Bupati [Lanny Jaya] telah menyalahi aturan dan tidak mempertimbangkan dampak dari kebijakan tersebut,” katanya.
Untuk itu ia berharap dan mengingat pelaksanaan Pemilu 2024 pada Februari 2024 yang semakin dekat, kiranya hal tersebut dapat dilaksanakan sehingga tidak terjadi dualisme jabatan sekda.
“Jika dualisme jabatan sekda bertahan hingga menjelang pemilu, maka kami masyarakat Beam-Kuyawage akan mengambil langkah-langkah tegas, bila perlu pemilu di Lanny Jaya ditunda,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!