Jayapura, Jubi – Legislator Papua, Laurenzus Kadepa mengecam penggeledahan Kantor Klasis Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan oleh kepolisian.
Anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum dan HAM DPR Papua itu mengatakan, beredar informasi personel kepolisian menggeledah Kantor Klasis Gereja KINGMI di Kenyam, Kabupaten Nduga pada 17 September 2023.
“Kalau informasi ini benar, saya sangat mengecam cara itu. Kepolisian segera krarifikasi informasi penggeledahan itu. Sebab saat itu kabarnya polisi membangunkan orang yang tidur di Kantor Klasis itu, termasuk pendeta-pendeta di situ,” kata Laurenzus Kadepa kepada Jubi, Jumat (22/9/2023).
Menurutnya, kepolisian mestinya tidak bertindak sejauh itu. Sebab Gereja atau Kantor Sinode adalah bagian dari tempat ibadah. Ia khawatir cara seperti ini akan memicu masalah baru, dan menimbulkan protes tidak hanya dari umat KINGMI, juga umat gereja lain di Tanah Papua bahkan di luar Tanah Papua
“Saya harap, ini kasus yang terakhir karena dapat mimicu masalah baru. Berpotensi membuat umat Kristen di Papua bahkan di luar Papua marah. Selama ini, cukup polisi masuk kampus saat mahasiswa akan melakukan aksi. Misalnya di Uncen atau USTJ. Jangan lagi masuk ke rumah ibadah,” ujarnya.
Katanya, tindakan polisi menggeledah Kantor Klasis Gereja KINGMI itu bisa dianggap tindakan yang tidak terpuji.
“Makanya saya minta Kapolda Papua, segera klarifikasi sebelum umat gereja KINGMI, dan umat gereja lain di Tanah Papua melakukan protes atau marah. Polisi mesti meminta maaf kepada gereja apabila informasi ini benar,” ucapnya.
Koalisi Kemanusiaan untuk Papua, juga mengecam dugaan penggeledahan paksa disertai kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian saat memasuki kantor Klasis Gereja KINGMI di Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Dikutip dari tempo.co, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta Polri segera menyelidiki dugaan kekerasan di Gereja KINGMI.
Koalisi Kemanusiaan untuk Papua terdiri dari sejumlah organisasi dan individu, yakni Amnesty International Indonesia, Biro Papua PGI, Imparsial, KontraS, Federasi KontraS, Aliansi Demokrasi untuk Papua, KPKC GKI-TP, KPKC GKIP, SKPKC Keuskupan Jayapura, Public Virtue Research Institute, PBHI, dan peneliti Cahyo Pamungkas.
Berdasarkan temuan koalisi, saksi mata mengatakan pada 17 September 2023 sekitar pukul 23.30 WIT di Kenyam, Kabupaten Nduga, aparat kepolisian memasuki kantor KINGMI setempat secara paksa tanpa surat perintah.
Menurut informasi Dewan Gereja Papua, polisi diduga masuk ke area kamar tidur yang berada di lantai dua gereja, membangunkan, menginterogasi, menarik dan memukul dengan keras para penghuni yang sedang beristirahat.
“Ketua Klasis juga dilaporkan mengalami benturan yang diduga diakibatkan oleh tendangan aparat,” kata Usman dalam keterangan tertulis Koalisi Kemanusiaan untuk Papua, Rabu, 20 September 2023.
Selain dugaan kekerasan, polisi juga diduga merusak pintu kamar di dalam bangunan gereja. Tiga orang juga dilaporkan ditangkap secara sewenang-wenang dan dibawa ke Polres karena diduga sebagai pendukung kelompok pro-kemerdekaan.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Papua mengatakan telah menangkap lima orang saat penggeledahan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan lima orang itu ditangkap karena terindikasi mendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Sementara itu, Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah beberapa hari lalu mengatakan dari laporan yang diterima, penangkapan terhadap kelima orang itu karena ada kaitannya dengan kelompok bersenjata, karena selama ini mereka diduga memberikan dukungan.
Fakhiri membenarkan memang ada kekerasan saat melakukan penangkapan. Ia pun mengatakan telah menegur Kapolres Nduga agar bertindak profesional dan segera bertemu pihak gereja agar menyampaikan fakta sebenarnya.
“Sehingga kasus tersebut tidak digunakan kelompok-kelompok atau LSM tertentu yang mengkritisi tindakan aparat,” kata Fakhiri. (*)