Manokwari, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat mengusulkan Rp285 Miliar untuk anggaran Pemilu 2024 ke Pemerintah Papua Barat. Anggaran tersebut untuk membiayai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati di Papua Barat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua Barat Thamrin Payapo membenarkan adanya usulan anggaran dari KPU Papua Barat tersebut.
“KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp285 miliar, sedangkan Bawaslu Rp90 Miliar untuk Pemilu Gubernur dan Bupati di Papua Barat,” kata Payapo, Senin (28/8/2023).
Selain KPU dan Bawaslu, usulan anggaran juga disampaikan untuk pengamanan Pemilu sebesar Rp75 miliar.
“Itu (semuanya) belum kita rasionalisasi, rencana hari ini kita adakan pertemuan dengan KPU untuk membahas usulan mereka,” ucap Thamrin.
Dia berharap, pertemuan antara Pemerintah Papua Barat dalam hal ini Kesbangpol dengan KPU Papua Barat membahas usulan anggaran itu, dapat terlaksana. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama Bawaslu dan pihak keamanan.
Thamrin menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 10 bahwa pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota didanai dari APBD.
“Sedangkan menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif itu didanai dari APBN,” tuturnya.
Mengenai pendanaan dalam Pemilu Kepala Daerah, Thamrin menjelaskan berdasarkan hasil Rapat Kerja Bupati dan Gubernur Papua Barat telah disepakati bahwa dilakukan sharing Anggaran antara pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Papua Barat.
“Berapa pembagiannya tergantung hasil pertemuan kami dengan KPU, kalau umpamanya mereka sudah mendapatkan poin maka itu mempermudah tim anggaran provinsi mengalokasikan anggaran,” ucapnya
Dia menyebutkan, sharing anggaran tersebut berkaitan dengan pembiayaan yang dicontohkan seperti, jika ada badan penyelenggara adhoc jika sudah dibiayai oleh provinsi, maka tidak mungkin Kabupaten juga membiayai hal yang sama. Ia mencontohkan misalnya biaya pembuatan TPS.
“Tidak mungkin provinsi bikin TPS lain, Kabupaten juga bikin TPS lain maka itulah dilakukan pertemuan untuk membahas masalah pembiayaan antara Penyelenggara Pemilu di Provinsi dan di Kabupaten,” tuturnya.(*)