Jayapura, Jubi – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Abepura, dr Daisy C Urbinas mengatakan telah mengajukan atau mengusulkan anggaran sekitar Rp14 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Perubahan Provinsi Papua 2023 untuk membayar tunggakan insentif covid-19. Hal itu dinyatakan Urbinas di Kota Jayapura, pada Senin,21/8/2023.
“Sudah diusulkan Rp14 miliar lebih sesuai hasil terakhir review oleh inspektorat selama dua bulan terakhir di RSUD Abepura. Rp14 miliar dianggarkan di DPA Perubahan dan sudah masuk di APBD Perubahan Tahun 2023,” katanya.
Puluhan paramedis yang bekerja di RSUD Abepura menggelar demonstrasi pada Senin untuk menuntut pembayaran insentif Covid-19. Para tenaga medis RSUD Abepura yang berunjuk rasa mengaku belum menerima belum menerima insentif Covid-19 periode Juli sampai Desember 2020, periode Oktober hingga Desember 2021, dan periode Januari sampai Juni 2022.
Paramedis yang belum menerima insentif Covid-19 mereka adalah 48 tenaga laboratorium, 12 tenaga farmasi. Selain itu, juga ada 18 tenaga kesehatan di ruang perinologi, delapan tenaga kesehatan yang bekerja di ruang instalasi, lima tenaga kesehatan yang bekerja di ruang bersalin dan di ruang perawat wanita ada 11 tenaga kesehatan.
Urbinas mengatakan APBD Perubahan Provinsi Papua 2023 baru dibahas hari ini. Urbinas mengatakan tunggakan covid-19 akan dibayarkan sesuai dengan kerja paramedis.
“APBPD Perubahan Tahun 2023 malam ini baru sidang pembukaan. Malam ini sudah ada undangan dari DPR Papua untuk sidang pembukaan jam 7 malam. Terus apa lagi yang dong tuntut. Itu barang sudah beres semua. Kita tidak tahu apalagi yang dituntut,” ujarnya.
Urbinas mengatakan anggaran Rp14 miliar itu untuk pembayaran tunggakan insentif covid-19 hanya untuk insentif Covid-19 periode Juli sampai Desember 2020, periode Oktober hingga Desember 2021.
“Saya tidak ingat [untuk berapa banyak tenaga medis]? Tetapi untuk paramedis yang bekerja pada saat covid-19. Itu ada data verifikasi absensi, jadwal, kinerja dilaporkan oleh masing-masing kepala ruangannya jadi ingat data itu datang dari masing-masing kepala ruangan. Tidak di karang-karang oleh direksi. Data itu yang diverifikasi ulang sampai muncul uang,” katanya.
Salah satu tenaga medis, Sulastri Samosir mengatakan dimasukannya usulan anggaran pembayaran tunggakan insentif covid-19 ke dalam APBD Perubahan Provinsi Papua 2023 merupakan perjuangan tenaga medis. Samosir mengatakan tenaga medis harus berjuang sendiri dan menuntut hingga ke DPR Papua, Gubernur Papua, inspektorat dan lain-lain.
“Diusulkan dalam anggaran perubahan itu bukan mereka [pihak manajemen] yang ajukan. Tetapi karena tenaga kesehatan yang menuntut [dan berjuang],” ujar Sulastri. (*)