Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI menilai pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan lebih ideal dibangun di Gunung Susu, Distrik Hubikosi dan di Muliama distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya.
Hal itu disampaikan Komisioner Mediasi Komnas HAM RI, Prabianto Mukti Wibowo, di Jayapura, Provinsi Papua, pada Jumat (6/10/2023). “Jadi cukup ideal kalau dijadikan pusat pemerintahan provinsi,” ujarnya
Aliansi Suku Wouma, Walesi dan Asolokobal mengadukan rencana pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan ke Komnas HAM Perwakilan Papua dan Komnas HAM RI di Jakarta pada 9 Juni 2023.
Mereka menolak rencana pembangunan kantor gubernur diatas tanah hak ulayat mereka, dan meminta pemerintah mencari lokasi lain.
Prabianto mengatakan, sebenarnya Pemerintah Kabupaten Jayawijaya telah menyediakan dua lokasi untuk rencana pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan. Dua lokasi itu terletak di Gunung Susu seluas 200 hektar di Distrik Hubikosi dan di Muliama seluas 105 hektar di distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya.
“Sebenarnya Bupati Jayawijaya dengan kewenangan dalam hal pengadaan tanah mereka telah menyediakan dua lokasi, yakni di Gunung Susu dan Muliama. Oleh pihak bupati sudah dinyatakan clear dan clean, artinya sudah bisa dibangun tanpa harus mengorbankan warga masyarakat setempat,” katanya
Prabianto mengatakan tim Komnas HAM Papua telah melakukan pemantauan langsung ke Gunung Susu dan Muliama pada di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, pada 4 sampai 6 Oktober 2023. Prabianto mengatakan Komnas HAM menilai dua lokasi ini secara geografis sangat ideal untuk pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan.
“Dua lokasi sudah kami [Tim Komnas HAM] datangi dan menurut hemat kami atau pendapat dari Komnas HAM dua lokasi ini cukup ideal karena memang secara geografis dia posisi ada di tengah. Maksudnya akses menuju kabupaten-kabupaten lain dalam lingkup Provinsi Papua Pegunungan lebih dekat seperti mau ke Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara termasuk ke Kabupaten Yahukimo,” ujarnya.
Akan tetapi Prabianto mengatakan, lokasi yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Jayawijaya itu tidak diterima atau dihiraukan pihak Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan maupun pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Prabianto mengatakan Komnas HAM menduga ada kepentingan pihak tertentu dengan memaksakan untuk melakukan pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di atas tanah adat Walesi dan Wouma.
“Tetapi tampaknya memang lokasi yang telah disediakan bupati ini tidak dihiraukan/tidak diterima oleh pihak pemprov. Dalam hal ini ada berbagai kepentingan individu maupun kelompok di dalam penetapan lokasi ini. Sehingga mereka tidak menghiraukan tawaran dari bupati Jayawijaya. Mengapa mereka tetap ngotot tetap membangun di lahan adat Walesi dan Wouma. Nampaknya dugaan kami ada berbagai kepentingan individu maupun kelompok tertentu,” katanya.
Prabianto mengatakan pengalihan rencana pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di atas tanah adat Walesi dan Wouma itu tidak tepat, karena lahan itu merupakan lahan produktif dan subur yang digarap masyarakat adat untuk penghidupan mereka. Menurut Prabianto seharusnya lahan adat Walesi dan Wouma dikembangkan menjadi sentra pertanian dan perkebunan.
“Tanah subur. Kami melewati perkebunan mereka [masyarakat adat Walesi dan Wouma] dan kami melihat sendiri itu sumber kehidupan masyarakat adat. Mereka tanam ubi, talas, sayur-sayuran, kopi dan lain-lain,” ujarnya. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!