Sentani, Jubi – Lembaga keagamaan di Provinsi Papua menyatakan menolak pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua periode 2023-2028 oleh Wamendagri, John Wempi Wetipo, Selasa (7/11/2023).
Lembaga keagamaan tersebut adalah GIDI, Gereja Baptis West Papua, Sinode KINGMI Papua, GPKAI Wilayah Papua, Sinode GPDP, Sinode GMAHK, dan MUI Provinsi Papua.
Penolakan ini lantaran beberapa calon anggota MRP Provinsi Papua periode 2023-2028 yang direkomedasikan pimpinan lembaga agama di Provinsi Papua ternyata tidak diakomodir dalam pelantikan ini.
Pernyataan penolakan pelantikan dibacakan Presiden GIDI, Pdt. Dorman Wandikbo, dan ditandatangani Presiden GIDI Pdt. Dorman Wandikbo, Presiden Gereja Babtis West Papua Pdt. Dr Socrates Sofyan Yoman, MA, Ketua Sinode KINGMI Papua Pdt. Tilas Mom, MTh, Koordinator GPKAI Wilayah Papua Pdt. Jermis Rahakbauw, MTh, Ketua Sinode GPDP Pdt. Dr Robert R Marini, MTh, Perwakilan Sinode GMAHK Pdt. Willis Suebu M.Min, dan Ketua MUI Provinsi Papua KH Saiful Islam Al-Payage, berlangsung di kantor GIDI di Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (7/11/2023).
Menurut Dorman, penolakan pelantikan anggota MRP Provinsi Papua periode 2023-2028 berdasarkan Perdasi Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Anggota MRP Provinsi Papua, Konsolidasi Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua sebagaimana diubah oleh Peraturan Pemerintah RI Nomor 64 Tahun 2008, Pengumuman Plh. Gubernur Papua Nomor 161.1/7705 SET Tanggal 10 Juli 2023 tentang Calon Tetap dan Calon Terpilih Anggota MRP Periode 2023-2028, setelah dilakukan verifikasi secara berjenjang dari Panpil Gabungan Kabupaten/Kota dan Panpil Provinsi Papua.
Dikatakan Dorman, mencermati pemberitahuan Plt. Sekretaris MRP Nomor 005/1205/SET-MRP tanggal 4 November 2023, mengenai pelantikan 34 anggota MRP periode 2023-2028 oleh Mendagri pada 7 November 2023 di Jayapura, yang mana tak menyertakan calon anggota MRP periode 2023-2028, yang diusulkan oleh lembaga agama dan MUI di Provinsi Papua masing-masing antara lain Yullyus Bidana (GIDI), Daud Wenda (Persekutuan Gereja Gereja Baptis West Papua), Pdt. Wakius Biniluk, STh (Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia), Benny Sweny, (Sinode Gereja Pantekosta Di Papua), Yoel Luiz Mualit, SH (Gereja Masehi Advent Hari Ke Tujuh), dan Saiful Islam Al Payage, (MUI Provinsi Papua).
Berikut ini pernyataan lembaga keagamaan dan MUI Papua yang menolak pelantikan anggota MRP periode 2023-2028.
Menolak pelantikan anggota MRP Provinsi Papua periode 2023-2028, meminta Mendagri membatalkan pelantikan anggota MRP periode 2023-2028 sampai dengan mengisi seluruh kuota 42 kursi anggota MRP, yang di dalamnya dapat mengakomodir calon-calon anggota MRP tersebut di atas sesuai pengumuman Plh Gubernur Nomor 161.1/7705/SET Tanggal 10 Juli 2023.
Menunggu Wamendagri di VIP Room Bandara Sentani
Ketua Sinode GPDP Pdt. Dr Robert R Marini, M.Th, mengatakan pihaknya menunggu kedatangan Wamendagri, John Wempi Wetipo, di VIP Room Bandara Sentani, Jayapura, untuk menyerahkan surat pernyataan penolakan pelantikan anggota MRP periode 2023-2028.
“Tapi rupanya kami tak jumpa karena Beliau tak melintas di VIP Room Bandara Sentani, tapi melewati akses lain,” ujarnya.
Marini menyatakan bahwa ini sesuatu yang cukup berat bagi gereja.
“Kami ingin gereja harus mendapat keadilan. Gereja tak harus dilecehkan. Gereja harus berdiri dalam posisinya dan tak dipecah-pecahkan. Oleh sebab itu, pelantikan itu kami mohon dengan kerendahan hati untuk dibatalkan,” katanya.
Koordinator GPKAI Wilayah Papua, Pdt. Jermis Rahakbauw, M.Th, menyampaikan dua hal. Pertama, dari setiap penyeleleksian dan semua persyaratan, timses calon anggota MRP periode 2023-2028 telah menyatakan semua tak ada masalah sampai pada akhirnya siap dilantik. Kedua, pada pertemuan tanggal 4 Juli 2023, semua gereja dan komponen berkumpul, baik gereja maupun Lembaga-lembaga yang terkait dengan pelayanan gereja.
“Wamendagri saat itu menyampaikan bahwa gereja tak masalah, dia universal tak bisa dikotak-kotakan. Itu artinya bahwa perwakilan dari gereja siap dilantik. Tapi kenyataan, hari ini [kemarin], beberapa nama dari pimpinan sinode yang mengutus maupun dari MUI tak ada dalam list untuk pelantikan,” kata Pdt. Rahakbauw.
“Kami minta untuk gereja harus dihargai dan dihormati, karena gereja punya jasa dan membangun tanah ini. Dengan demikian, imbauan kami semua hal harus dibereskan baru kemudian ada pelantikan,” imbuhnya.
President GIDI, Pdt. Dorman Wandikbo, menyatakan lembaga keagamaan dan MUI Provinsi Papua yang sudah masuk dalam pelantikan hari ini merasa dilecehkan dan suatu penghinaan.
Dikatakan, pemerintah tak boleh menyangkal GIDI, Baptis, KINGMI, GKI di Tanah Papua, Katolik, dan GPKAI Wilayah Papua, serta lembaga-lembaga lain yang hadir lebih dahulu jauh sebelum pemerintah hadir di Tanah Papua.
Dorman menjelaskan proses seleksi anggota Majelis Rakyat Papua periode 2023-2028 sudah berproses sesuai persyaratan.
“Gereja memberikan rekomendasi kepada setiap orang ikut seleksi. Kita tidak bawa orang dari jalan-jalan. Karena itu kami rasa agak aneh dan ini suatu pelecehan dan suatu rasisme yang terjadi luar biasa. Karena itu saudara-saudara kita yang dari Papua yang merasa bahwa keterlibatan di dalam mengakibatkan pelantikan ini. Silakan Papua bisa menjadi dua, tiga, sampai dengan lima provinsi, tapi bahwa gereja tetap satu. Gereja tak bisa dikotak-kotak. Gereja universal,” ujar Dorman.
Karena itu, lanjut Dorman, pihaknya menolak pelantikan anggota MRP periode 2023-2028. Penolakan ini adalah untuk menuju kebersamaan dan persatuan, untuk jaga Papua sebagai tanah damai. Ini tugas kita bersama,” katanya. (*)