• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Polhukam

Selama 10 tahun, prajurit TNI di Papua jual 1.000 lebih amunisi

July 4, 2025
in Polhukam
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: Arjuna Pademme - Editor: Angela Flassy
TNI

Ilustrasi amunisi senjata api. -Pixabay

0
SHARES
63
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi – Panglima Komando Daerah Militer atau Pangdam XVII Cenderawasih, Mayor Jenderal TNI Rudi Puruwito menyatakan selama 10 tahun terakhir ada 17 kasus penjualan amunisi yang dilakukan prajurit TNI di Papua.

Menurutnya, dari kasus itu amunisi yang dijual mencapai 1.000 butir lebih. Kebanyakan amunisi yang dijual adalah kaliber 3,5 milimeter dan 3,6 milimeter.

“Dari anggota TNI sendiri, kasus penjualan amunisi [di Papua] dari 2015 hingga 2025 ini, ada 17 kasus. Amunisi yang dijual rata-rata kaliber 3,5 dan 3,6 [milimeter] dengan jumlah lebih dari 1.000 butir. [Dijual] lewat simpatisan OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang dilanjutkan ke OPM, dan [kasus penjualan senjata dan amunisi yang melibatkan prajurit TNI] itu semuanya sudah ditangani hingga tuntas,” kata Mayjen TNI Rudi Puruwito saat podcast di YouTube, Selasa (1/7/2025).

Katanya, para prajurit TNI yang terlibat penjualan senjata dan amunisi di Papua mendapat hukuman pokok atau pidana berbeda-beda, sesuai peran mereka.

“Ada yang dihukum 12 tahun penjara sampai terendah dua tahun penjara, dan semua dipecat [dari kesatuan]. Tidak ada toleransi. Yang dihukum 12 tahun penjara itu dari Satuan Ajen. Kasusnya pada 2015. Dia yang menjadi otak penjualan amunisi dan teman-temannya hanya membantu menjual amunisi itu,” ujarnya.

Mayjen TNI Rudi Puruwito menegaskan, apabila ada prajurit TNI yang menjual senjata atau amunisi, dipecat dari kesatuan merupakan harga mati. Tidak ada toleransi sekecil apapun.

“Hukuman tambahan dipecat [dari kesatuan] dan hukum pokoknya, tergantung hasil sidang sejauh mana peran dia,” ucapnya.

BERITATERKAIT

Organisasi masyarakat sipil tolak Wanam, Merauke dijadikan Kawasan Industri Pertahanan dan Amunisi

Polda Papua harus tuntaskan kasus molotov Jubi

Lagi, TPNPB-OPM klaim tembak 7 intelijen di Asmat dan Korowai

TPNPB-OPM klaim tembak dua intelijen di Yahukimo, Kodam Cenderawasih: Itu warga sipil

Pangdam XVII Cenderawasih mengatakan, peredaran senjata api dan amunisi di Papua, tidak hanya berasal dari prajurit TNI atau anggota Polri. Ada senjata api rakitan, dan diselundupkan dari luar Papua, termasuk dari negara tetangga Papua Nugini atau dari pulau Jawa.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

“Kemudian ada juga dari oknum anggota TNI, Polri dan masyarakat. [Namun] kalau penjualan senjata api [dan amunisi] di lingkungan Kodam XVII Cenderawasih sangat jarang,” katanya.

Ia menjelaskan, sesuai standar operasional prosedur atau SOP, semua senjata api dan amunisi milik prajurit TNI wajib digudangkan, dan penggunaan senjata hanya atas perintah atau kepentingan dinas.

Senjata api dan amunisi yang keluar dari gudang wajib tercatat dan diberi tanda. Misalnya senjata dengan nomor seri sekian, digunakan untuk kepentingan dinas atas nama siapa, dan siapa yang mengambilnya dari gudang.

“Setiap gudang senjata itu dipantau CCTV (closed circuit television) dan langsung terpantau oleh atasan [setiap kesatuan]. Misalnya di Denzipur atau di Batalyon 751, dipantau langsung oleh Komandan Zipur dan Komandan Batalyon 751,” ujar Pangdam.

Akan tetapi menurutnya, masalah senjata dan amunisi yang ada di kesatuan TNI, kembali pada pribadi perorangan. Sebab, seketat apapun pengawasannya, apabila memang ada niat buruk atau peluang semua sangat mungkin terjadi. (*)

Continue Reading
Tags: amunisiKodam XVII/CenderawasihPanglimaPenjualan SenjataPodcast
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Peletakan batu Pabrik Propelan Merah Putih, Wanam, Merauke - IST

Organisasi masyarakat sipil tolak Wanam, Merauke dijadikan Kawasan Industri Pertahanan dan Amunisi

July 14, 2026
Kasus Bom Molotov Jubi

Polda Papua harus tuntaskan kasus molotov Jubi

December 11, 2025
TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo kembali menembak 7  aparat - JUBI/IST

Lagi, TPNPB-OPM klaim tembak 7 intelijen di Asmat dan Korowai

September 23, 2025

TPNPB-OPM klaim tembak dua intelijen di Yahukimo, Kodam Cenderawasih: Itu warga sipil

September 22, 2025

11 bulan kasus molotov Jubi, terkatung-katung tanpa kepastian hukum

September 22, 2025

Ratusan butir amunisi ditemukan di Sentani

September 6, 2025

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara