Jayapura, Jubi – Musyawarah perencanaan pembangunan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau Musrenbang RPJMD disebut sebagai dasar pembangunan di Kota Jayapura, Papua.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda Kota Jayapura, Djoni Naa mengatakan, musrenbang RPJMD menjadi tolok ukur pembangunan untuk menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah.
“Pembahasan RPJMD hari ini, sebenarnya kita menyamakan persepsi dengan semua pihak terkait visi dan misi wali kota. Semua kegiatan untuk 2025-2029, akan tercover, sehingga RPJMD merupakan payung untuk pelaksanaan program,” kata Naa saat musrenbang RPJMD.
Sementara itu, tenaga ahli perencanaan dan kebijakan publik, Nita Yiswa mengatakan musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam pelaksanaan penyusunan RPJMD.
“RPJMD ini bertujuan untuk menuangkan visi dan misi Wali Kota Jayapura. Hari ini, kami melibatkan semua pihak untuk minta masukan, dan inilah salah satu tahapan,” ujar Yiswa.
Menurutnya, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, musrenbang RPJMD tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota terdiri dari lima bab.
Bab pertama pendahuluan, kedua gambaran kondisi daerah, ketiga visi misi kepala daerah, keempat program semua organisasi perangkat daerah termasuk pengganggaran, dan penutup.
“Sehingga masukan-masukan dari semua akan disempurnakan. Diharapkan RPJMD bisa selesai sesuai jadwal, sebab wali kota dan wakil wali kota dilantik pada Februari 2025 maka sesuai ketentuan Menteri Dalam Negeri, RPJMD wajib selesai sebelum enam bulan, terhitung sejak pelantikan,” ucapnya. (*)





















Discussion about this post