Jayapura, Jubi – Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Papua 2025–2029 mesti mengakomodasi kepentingan masyarakat. Selain itu, selaras dengan kebijakan nasional.
Wakil Ketua DPR Papua Herlin Beatrix Monim mengatakan RPJMD wajib memerhatikan kesinambungan program-program otonomi khusus di Papua, dan pendekatan pembangunan berbasiskan wilayah adat. Karena itu, para pemangku kepentingan harus memastikan setiap rencana pembangunan tersebut terlaksana secara adil dan inklusif bagi kepentingan seluruh masyarakat Papua.
“Di dalamnya [RPJMD], ada kepentingan besar bagi negara untuk membangun Papua. Kami berharap penyusun RPJMD tidak melupakan kekhususan Provinsi Papua,” kata Monim, Kamis (23/1/2025).
Penyusunan RPJMD Papua 2025–2029, secara resmi dimulai kemarin. Herlin Monim turut hadir pada seremoni peluncuran penyusunan RPJMD yang dipimpin Penjabat Gubernur Ramses Limbong tersebut.
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Monim mengingatkan perangkat daerah harus dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran masing-masing. Untuk itu, mereka mesti menyusun program pembangunan sesuai kebutuhan dan berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
Politikus Partai Nasdem tersebut juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua mengoptimalkan potensi daerah yang direncanakan menjadi lokasi lumbung pangan nasional. Upaya pengoptimalan potensi daerah tersebut juga harus termaktub pada RPJMD 2025–2029.
“Ada kabupaten menjadi skala prioritas nasional untuk pembangunan sektor pertanian, perkebunan dan kelautan [lumbung pangan], seperti Jayapura, Keerom, Sarmi, dan Kepulauan Yapen. Selama ini, [pengelolaan potensinya] mungkin belum maksimal sehingga RPJMD harus tentukan skala prioritasnya untuk jangka menengah,” kata Monim.
Dia menegaskan RPJMD dapat menjadi alat strategis untuk memastikan pembangunan daerah berlangsung sistematis, terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat. Karena itu, pendekatan pembangunan di Papua mesti inovatif, dan afirmatif.
“Afirmatif [dalam kebijakan pembangunan] tidak semata terhadap Orang Asli Papua, tetapi juga perempuan, dan anak. Kami ingin [hasil pembangunan] menghasilkan generasi emas Papua,” ujar Monim.
Penjabat Gubernur Ramses Limbong menyatakan penyusunan RPJMD 2025–2029 menjadi langkah awal untuk mewujudkan visi pembangunan Papua yang maju dan berkelanjutan. Dia menegaskan pembangunan daerah di Papua berkontribusi penting dalam mendukung Visi Indonesia Emas 20245.
“Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Rancangan Teknokratik RPJMD adalah dokumen perencanaan lima tahunan yang sepenuhnya disusun dengan pendekatan teknokratik, sebelum terpilihnya kepala daerah baru. Rancangan teknokratik ini akan menjadi masukan utama bagi penyusunan RPJMD, sekaligus acuan bagi gubernur, dan wakil gubernur terpilih dalam merumuskan visi, misi, dan program prioritas,” kata Ramses, saat peluncuran penyusunan RPJMD Papua 2025–2029, kemarin. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua



















Discussion about this post