Jayapura, Jubi – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro mendesak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB segera membebaskan pilot pesawat Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, yang disandera sejak 7 Februari 2023.
Komnas HAM juga meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk TNI dan Polri, untuk memastikan jaminan perlindungan kepada masyarakat sipil, yang terdampak langsung operasi penyelamatan pilot Susi Air tersebut.untuk memastikan jaminan perlindungan kepada masyarakat sipil, yang terdampak langsung operasi penyelamatan pilot Susi Air tersebut.
“TPNPB segera melepaskan pilot pesawat Susi Air, Philip Marthens,” kata Atnike dalam keterangan tertulis, yang diterima Jubi pada Selasa (18/4/2023) malam.
Kelompok TPNPB yang dipimpin Egianus Kogiya membakar pesawat Pilatus milik maskapai Susi Air yang mendarat dan menurunkan penumpang di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga-Papua pada 7 Februari 2023 lalu. Mereka juga menyandera pilot pesawat itu, Philip Mark Mahtens. Sejak itu, TNI/Polri menjalankan operasi pembebasan Philip Mahrtens, hingga terjadi kontak tembak di Distrik Mugi, Sabtu (15/4/2023).
Atnike menyatakan tindakan TPNPB atas penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Marthens itu semakin memperburuk situasi keamanan, dan menghambat upaya-upaya damai dalam mendorong pemajuan dan perlindungan HAM di Papua.
Atnike juga mengingatkan pemerintah termasuk TNI/Polri mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam upaya penyelamatan pilot Philip Marthens, untuk mencegah konflik dan bertambahnya korban jiwa.
Komnas HAM, kata Atnike, turut berduka cita atas korban jiwa dan luka dari anggota TNI, khususnya prajurit TNI Satgas Yonif R 321/GT Pratu Miftahul Arifin, yang tewas pada Sabtu (15/4/2023) akibat serangan dari TPNPB/OPM di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga. Dalam serangan itu empat prajurit TNI juga terluka karena tembakan. Hingga Selasa kemarin, masih ada empat prajurit TNI lainnya yang dinyatakan hilang. Panglima TNI kemudian mengumumkan bahwa status operasi penyelamatan pilot Susi Air ditingkatkan menjadi Siaga Tempur.
Atnike pun meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, termasuk TNI/Polri untuk memastikan jaminan perlindungan kepada masyarakat sipil yang terdampak langsung dalam operasi penyelamatan pilot pesawat Susi Air. Semua pihak juga diminta untuk menahan diri dalam merespons situasi di Papua untuk mencegah eskalasi konflik. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!