Jayapura, Jubi – Sejumlah aktivis KNPB menggelar demonstrasi di Expo, Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Selasa (15/8/2023). Mereka menuntut Perjanjian New York ditinjau kembali.
Para aktivis Komite Nasional Papua Barat atau KNPB membawa bendera dan poster. Ada poster foto Perjanjian New York 1962, dan foto tahanan politik Juru Bicara Internasional KNPB, Viktor Yeimo.
Salah seorang orator, Ana Mote, menyatakan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB harus meninjau ulang Perjanjian New York. KNPB menilai itu perjanjian itu ilegal karena tidak melibatkan orang asli Papua.
“PBB segera tinjau kembali Perjanjian New York. Perjanjian itu ilegal, ” ujar Mote dalam orasinya.
Mote mengatakan perjanjian itu hanya untuk kepentingan Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia maupun Belanda. Mote mengatakan perjanjian itu menjadi awal mula penindasan terhadap rakyat Papua. KNPB mengajak semua rakyat Papua untuk meminta PBB meninjau kembali Perjanjian New York.
“Kita aksi sesuai kenyataan, sesuai konteks. Orang Papua yang ada di rumah. KNPB serukan turun jalan,” katanya.
Aksi demonstrasi itu juga dijaga ketat puluhan polisi dengan water canon. Aksi KNPB secara serentak dilakukan di Tanah Papua. Sementara di Kota Jayapura, aksi dilakukan di Expo Waena, Perumnas 3 Waena, Kampus Uncen di Abepura, dan seputaran lingkaran Abepura.
New York Agreement 1962 adalah perjanjian antara Belanda dan Indonesia yang menyepakati pengalihan pengusaan Tanah Papua dari Belanda kepada Indonesia, dan pelaksanaan referendum bagi setiap orang asli Papua dewasa untuk menentukan pilihan masa depan bangsa Papua atau one man one vote.
Perjanjian yang ditandatangani pada 15 Agustus 1962 ini dibuat tanpa melibatkan orang asli Papua. Kesepakatan untuk melaksanakan referendum akhirnya direduksi menjadi Penentuan Pendapat Rakyat pada 1969 yang mengganti mekanisme one man one vote dengan musyawarah yang hanya diikuti perwakilan yang ditunjuk untuk menyatakan pendapatnya. (*)