Waghete, Jubi – Hingga hari ke-11 dari waktu pendaftaran, ternyata baru ada dua partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai, Papua Tengah.
Hal itu disampaikan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Deiyai, Yulianus Mote kepada Jubi, Kamis, (11/5/2023), bahwa kedua partai tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang didaftarkan pada Rabu, (10/5/2023) dan PDIP didaftarkan pada Kamis, (11/5/2023).
“Dari 18 partai politik peserta Pemilu tahun 2024, baru dua partai politik yang sudah pengajuan bakal caleg, yakni PKS pada 10 Mei 2023 pada pukul 10.25 WP, dan PDI Perjuangan pada hari ini 11 Mei 2023, jam 11.54 WP,” kata Yulianus Mote.
Menurut Mote, tahapan pengajuan bakal caleg yakni 1 -14 Mei 2023. Batas pengajuan bacaleg DPRD Kabupaten Deiyai pada Pemilu serentak tahun 2024, akan ditutup pada Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WP.
Ia mengatakan, merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, maka kini sisa tiga hari lagi untuk pengajuan bakal calon DPRD.
“Kami berharap, partai politik peserta pemilu yang sedang mengupload data bakal calon DPRD Kabupaten Deiyai di sistem informasi pencalon (silon) agar segera menyelesaikannya,” ucapnya.
Ia menyarankan pihaknya bakal bekerjasama dengan operator parpol apabila kendala dalam menginput data.
“Dan dalam hal pengajuan bakal calon, apabila operator silon agak bingung, maka segera konsultasi ke kantor KPU Deiyai,” katanya.
Ketua PKS Deiyai, Hengky Pigai mengatakan, pihaknya menjadi parpol pertama yang mengajukan daftar bacaleg Pemilu 2024 ke KPU setempat setelah sudah memenuhi syarat keterwakilan perempuan 30 persen.
“Kami ingin menjadi yang pertama dalam kemenangan Pemilu 2024 ini, buktinya kami duluan daftar di KPU Deiyai,” katanya. (*)