Jayapura, Jubi – Satu lagi ikan dugong ditemukan warga di Malaumkarta, pantai Suatut, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya terdampar dan mati. Mamalia laut yang memiliki panjang dua meter itu tampaknya sudah mati beberapa waktu lalu dan hanyut terdampar.
“Di Malaumkarta, Sorong, Kampung Suatut, masyarakat menemukan ikan dugong [endemik] terdampar mati di pantai,” demikian tulis Franky Samperante, Direktur Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, dalam akun twitter probadinya@angkytm yang dikutip Jubi.id pada Jumat(12/5/2023)
Ikan dugong ini terdampar di bibir pantai Suatut, Kampung Malaumkarta Raya, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan menyebutkan dugong atau lebih dikenal dengan nama duyung adalah salah satu mamalia laut langka yang hidup di perairan tropis.
Kerusakan lingkungan, perburuam, dan proses reproduksi yang lambat menyebabkan dugong menjadi langka. Dugong termasuk satwa yang dilindungi di Indonesia dan International Union for Conservation of Nature memasukkan dugong dalam kelompok spesies yang rentan punah. Selain itu dugong termasuk spesies yang dilarang untuk diperdagangkan.
Pemerintah Republik Indonesia juga telah menetapkan dugong sebagai hewan mamalia yang dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1999 tentang Konservasi Flora dan Fauna.
Bukan pertama kali ikan dugong di perairan Sorong ditemukan. Pada Juli 2019, di Kampung Malaumkarta, Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, pernah ditemukan dugong mati terdampar di Kampung Malaumkarta. Dugong yang ditemukan warga kala itu memiliki panjang total 280 centimeter.
Selanjutnya pada 23 Januari 2022, ditemukan kembali dugong berjenis kelamin jantan yang mati terdampar di ibukota Kabupaten Raja Ampat, Waisai Papua Barat Daya. Hasil pengukuran morfometrik yang dilakukan menyebutkan panjang dugong di Waisai itu total panjang 278 cm, lingkar dada 131 cm, lingkar perut 150 cm, panjang ekor 85 cm. Lainnya, lebar ekor 51 cm dan panjang sirip 38 cm. (*)