Jayapura, Jubi – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Atnike Nove Sigiro menilai ancaman pembunuhan pilot pesawat Pilatus milik maskapai Susi Air, Philip Mark Mehrtens oleh Tentara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB akan memperburuk situasi HAM di Papua. Ancaman pembunuhan itu juga hanya akan memperpanjang siklus kekerasan di Papua.
Kelompok TPNPB yang dipimpin Egianus Kogeya membakar pesawat Pilatus milik maskapai Susi Air yang mendarat dan menurunkan penumpang di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga-Papua pada 7 Februari 2023 lalu. Mereka juga menyandera pilot pesawat itu, Philip Mark Mehrtens . Sejak itu, TNI/Polri menjalankan operasi pembebasan , hingga terjadi kontak tembak di Distrik Mugi, Sabtu (15/4/2023).
Setelah tiga bulan penyanderaan TPNPB kembali merilis video terkait tuntutan dan ancaman terhadap pilot pesawat Pilatus milik maskapai Susi Air, Philip Mark Mehrtens . Dalam video itu sambil memegang bendera Bintang Kejora serta diapiti TPNPB. Ia menyatakan dirinya akan dibunuh, jika dalam dua bulan tidak ada pembicaran tentang status Papua.
“Kasih [waktu] dua bulan kepada negara lain untuk bicara dengan Indonesia [untuk berbicara tentang] Papua merdeka. Kalau dua bulan mereka tidak bicara dengan Papua. Mereka [TPNPB] akan tembak saya,” kata Philip dalam video yang diterima Jubi, pada Sabtu (27/5/2023).
Atnike menyatakan Komnas HAM menilai ancaman TPNPB-OPM itu, adalah sebuah provokasi yang dapat menjadi legitimasi untuk memperbesar pendekatan keamanan di Papua. Penyanderaan yang dilakukan TPNPB-OPM terhadap Philip Mehrtens adalah tindakan kejahatan, yang telah memperkeruh situasi di Papua, menimbulkan korban jiwa, dan menimbulkan keresahan masyarakat.
“Komnas HAM sekali lagi meminta kepada Egianus Kogeya untuk segera membebaskan Philip Mehrtens, tanpa syarat,” kata Atnike dalam siaran pers yang diterima Jubi, pada Sabatu (27/5/2023) malam.
Atnike menyatakan penyanderaan dan ancaman untuk membunuh sandera dapat menghilangkan simpati masyarakat, termasuk masyarakat internasional terhadap persoalan-persoalan HAM di Papua. Kekerasan yang dilakukan TPNPB termasuk ancaman untuk membunuh sandera, kontradiktif dengan desakan dialog yang diserukan. Penyanderaan Philip Mehrtens dan ancaman terhadap jiwanya bukanlah jalan untuk membuka dialog.
“Dialog hanya mungkin terwujud dengan memperlihatkan niat baik dan membangun kepercayaan di antara berbagai pihak,” ujarnya.
Atnike menyatakan Komnas HAM senantiasa meminta pemerintah, termasuk TNI dan Polri, untuk menggunakan pendekatan keamanan secara proporsional dan terukur dalam upaya-upaya pembebasan Philip Mehrtens dan penanganan situasi di Papua. Komnas HAM juga mengajak seluruh kelompok di Papua, baik kelompok masyarakat sipil, gereja, adat dan pemerintahan daerah di Papua, bersama-sama melakukan upaya persuasif kepada Egianus Kogeya beserta pasukannya agar segera menghentikan cara-cara kekerasan.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta pemerintah segera menginisiasi upaya damai yang otentik, yang dapat dimulai dari pemerintah daerah dengan kelompok-kelompok masyarakat di Papua.(*)