Jayapura, Jubi – Komisi V DPR Papua yang membidangi pendidikan, kesehatan dan olahraga mengusulkan rancangan peraturan daerah atau raperda provinsi olahraga.
Draf raperda provinsi olahraga itu telah diserahkan Ketua Komisi V DPR Papua, Jack Kamasan Komboy ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPR Papua pada Kamis, 15 Desember 2022.
Raperda provinsi olahraga itu akan dimasukkan dalam program pembentukan peraturan daerah (propemperda) DPR Papua pada 2023 mendatang.
“Kami serahkan draf Papua sebagai provinsi olahraga, karena kami rasa ini penting menjadikan Papua sebagai provinsi pembinaan dan prestasi,” kata Jack Komboy.
Manurutnya, ini sebagai upaya Komisi V DPR Papua bagaimana bisa meningkatkan budaya olahraga di Provinsi Papua.
“Ini kami serahkan kepada pimpinan Bapemperda harap bisa masuk dalam propemperda, sehingga bisa dibahas lebih lanjut dalam agenda Bapemperda pada Januari 2023 nanti,” ujarnya.
Wakil Bapemperda DPR Papua, Natan Pahabol mengatakan draf raperda provinsi olahraga itu merupakan inisiatif dari Komisi V DPR Papua.
“Kami sudah menerima draf raperda itu. Nantinya mereka akan melengkapi naskah akademik juga rancangannya,” kata Natan Pahabol.
Katanya, pihaknya menunda agenda propemperda ke Januari 2023, sebab ada beberapa draf dari eksekutif dan inisiatif dewan, yang belum memenuhi syarat.
Pada awal 2023 mendatang, ada sekitar 37-38 raperda yang akan masuk propemperda.
Menurutnya, raperda itu terdiri dari inisiatif komisi atau anggota dewan yang diparipurnakan menjadi inisiatif lembaga, dan usulan eksekutif.
“Itu semua masuk propemperda pada Januari 2023. Kami membuka ruang kepada LSM dan pihak lain yang mau menyampaikan gagasan terkait beberapa raperdasi. Silahkan sampaikan ke kami sesuai mekanisme dan kami siap menerima untuk dibahas,” kata Natan Pahabol. (*)