Jayapura, Jubi – Ketua 1 Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Maybrat membantah pernyataan Kapolda Papua Barat, Irjen Daniel Tohi Monang Silitonga yang menyatakanย telah menangkap dua orang warga sipil atas nama Yunus Inokra aparat kampung Inokra dan Simson Momao.
Mereka ditangkap di Distrik Moskona Barat Kabupaten Teluk Bintuni Papua barat (15/10/2022) dengan tuduhan sebagai para pelaku pembunuhan pekerja jalan trans Bintuni-Maybrat.
“Kami KNPB Wilayah Maybrat membantah tuduhan Kapolda Papua Barat, Irjen Daniel Tohi Monang Silitonga, (yang ditangkap) bukanlahย pelaku pembunuhan pekerja jalan trans Bintuni-Maybrat , mereka masyarakat sipil ,ย tidak tahu persoalan tersebut, para pelaku sudah jelas TPNPB OPM, malah aparat keamanan salah tangkap ini sangat aneh,” katanya kepada Jubi melalui layanan pesan WhatsApp, Selasa (25/10/2022).
Assem mengatakan, selain menangkap polisi juga menggeledah tiga rumah warga. Aparat keamanan juga mengambil ponselย dan laptop milik warga sipil yang berstatus aparat kampung.
“Satu unit rumah milik kepala kampung Majnik dibongkar tak beraturan. Rumah milik Yulianus Orocomna dibongkar. Rumah milik Yahya Orocomna dibongkar. Dalam operasi tersebut terjadi kehilangan barang barang seperti laptop merek Lenovo 1 buah, ponselย merk Oppo 1 buah, ponselย merek Vivo 3 buah, ponselย merek Nokia kayu 1 buah,” katanya.
Assem mengatakan, KNPB Wilayah Maybrat mengutuk keras perilaku aparat keamanan RI yang melakukan tindakan semena-mena terhadap warga sipil .
“Saya harap para aparat kampung yang tidak tahu menahu masalah,ย harus dibebaskan dari penjara,ย agar mereka dapat melakukan aktivitas mereka sebagai pemerintah kampung ,” katanya.
Jubi menghubungi Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi. Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan pesan WhatsApp dari Jubi tidak direspons. (*)