Enarotali, Jubi – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Kampung (DPMPK) Kabupaten Dogiyai membenarkan bahwa Feleks Pigai yang ditemukan tewas tertembak pada Sabtu, (12/11/2022) siang di sekitar merupakan anggota Bamuskam di kampung Bunauwo, Distrik Kamuu Timur.
“Iya benar, Feleks Pigai yang dikabarkan telah tertembak dan meninggal dunia itu masih aktif sebagai anggota Bamuskam Bunauwo di distrik Kamuu Timur, Kabupaten Dogiyai,” kata Sekretaris DPMPK Dogiyai, Emanuel Yohanes Giyai saat dikonfirmasi Jubi, Minggu, (13/11/2022).
Giyai mengatakan, dari laporan resmi yang diterima pihaknya menyebutkan, Feleks Pigai ditemukan tewas di kampung Ikebo , setelah kasus lakalantas yang menyebabkan kematian anak Jupriyanto Tebai (4) .
“Detailnya belum tahu, tapi kami diinfokan bahwa dia (Feleks) kena tembakan dan meninggal dunia di tempat,” ujarnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Kampung DPMPK, Dr. Ferdinant Pakage mengatakan, dari foto korban Feleks Pigai yang diterima pihaknya nampak luka tembakan di punggung kiri hingga mengeluarkan darah yang cukup banyak.
“Saya sebagai Bidang Pemerintahan Kampung DPMPK sangat kecewa terhadap perilaku brutal dari oknum TNI dan Polri yang membakar rumahnya Yuven Gobai, selaku bendahara kampung Dikiyouwo. Perilaku oknum yang tidak terpuji, dan menggangu aparat kampung,” ujarnya tegas.
Ia menegaskan, Yuven Gobai merupakan orang nomor 3 di pemerintahan kampung Dikiyouwo, sehingga oknum yang membakar rumah tersebut segera diproses hukum.
“Karena berani mengganggu pemerintahan kampung,” ucapnya.
Pakage menegaskan, insiden yang menyebabkan sejumlah kantor pemerintahan ikut ludes terbakar harus diusut tuntas oleh tim independen. Pasalnya sebagai kepala bidang pemerintahan kampung di DPMPK tidak menduga masyarakat bisa melakukan bakar kantornya sendiri.
“Apalagi kami selalu melayani masyarakat kampung mulai jam 08.00 pagi hingga jam 03 sore, setiap hari jam kerja. Saya berpendapat bahwa dengan kondisi sekarang di Dogiyai, diminta supaya lembaga independen internasional ke Dogiyai untuk mencari fakta yang mendasar kejadian ini,” ujarnya. (*)