Jayapura, Jubi – Seorang prajurit TNI AD berinisial Pratu RKB ditangkap Polisi Militer Komando Daerah Militer atau Kodam XVII/Cenderawasih pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 13.30 WP. Pratu RKB ditangkap di Asrama Militer TNI AD yang terletak di samping RS TNI AD Marthen Indey, Kota Jayapura, karena terkait kasus dugaan penadahan sepeda motor curian.
Hal itu dinyatakan Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Herman Taryaman melalui keterangan pers tertulisnya pada Senin (24/10/2022). Menurutnya, Pratu RKB ditangkap karena diduga terlibat kasus dugaan penadahan sepeda motor hasil curian.
“Kejadian tersebut benar. [Pratu RKB ditangkap] terkait keterlibatannya dalam dugaan kasus jual beli sepeda motor hasil dari tindak pidana pencurian,” kata Herman.
Ia menjelaskan penangkapan Pratu RKB berawal dari adanya laporan salah satu warga kepada Kepolisian Daerah (Polda) Papua pada Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 10.50 WP. Warga bersangkutan melaporkan kehilangan satu unit motor Honda Beat Street.
Penyidik Polda Papua kemudian melacak GPS yang terpasang di sepeda motor itu. Sepeda motor itu diketahui di Asrama Militer TNI AD, yang terletak di samping RS TNI AD Marthen Indey, Kota Jayapura. Penyidik Polda Papua pun berkoordinasi dengan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih, dan mengidentifikasi bahwa sepeda motor itu berada di rumah Pratu RKB.
Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih kemudian mendatangi rumah Pratu RKB, dan meminta RKB menunjukkan bukti kepemilikan sepeda motor tersebut. RKB tidak bisa menunjukkannya.
“Akhirnya Pratu RKB mengakui bahwa sepeda motor tersebut diperoleh dari warga sipil berinisal UH dengan cara membeli. Personel Polisi Militer mengamankan Pratu RKB berikut barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat Street warna hitam,” ujar Herman. (*)