Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan telah menyiapkan anggaran Rp10 miliar untuk membantu membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua periode Juli hingga Desember 2023. Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Velix Vernando Wanggai di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Selasa (30/1/2024).
“[Sejumlah] Rp10 miliar adalah dukungan kami kepada Pemerintah Provinsi Papua, sebagai tanggung jawab kami untuk mendukung Provinsi Papua akibat dari pemekaran. Saya pikir itu menjadi komitmen kebersamaan kami. Walaupun secara administrasi [kami] berbeda [provinsi], tetapi komitmen kami tetap mendukung kami punya anak-anak Papua ke depan,” ujarnya.
Wanggai mengatakan beasiswa Siswa Unggul Papua merupakan program yang strategis untuk menciptakan anak-anak muda Papua dalam berbagai disiplin ilmu. Wanggai mengatakan program itu membutuhkan dukungan pemerintah agar berjalan dengan baik.
“Kami Papua Pegunungan melihat bahwa kebijakan beasiswa Siswa Unggul Papua ini kebijakan strategis bagi kita,” katanya.
Siswa Unggul Papua adalah program beasiswa yang dikhususkan bagi Orang Asli Papua dan dibiayai dengan anggaran Dana Otonomi Khusus Papua. Setidaknya terdapat 1.347 mahasiswa yang berkuliah di dalam negeri dan 276 mahasiswa yang berkuliah di luar negeri dengan beasiswa Siswa Unggul Papua. Mereka berasal dari Kota Jayapura (636 mahasiswa), Kabupaten Jayapura (472 mahasiswa), Kabupaten Biak Numfor (238 mahasiswa), Kabupaten Kepulauan Yapen (105 mahasiswa), Kabupaten Supiori (59 mahasiswa). Ada juga mahasiswa dari Kabupaten Keerom (38 mahasiswa), Kabupaten Sarmi (37 mahasiswa), Kabupaten Mamberamo Raya (23 mahasiswa) dan Kabupaten Waropen (15 mahasiswa).
Kini Pemerintah Provinsi Papua tidak mampu melanjutkan pembiayaan beasiswa itu, karena perubahan tata kelola Dana Otonomi Khusus Papua pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua Baru) dan pemecahan Provinsi Papua menjadi tiga provinsi baru—Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Akibatnya, para penerima beasiswa Siswa Unggul Papua yang tengah berkuliah di dalam dan luar negeri terancam putus kuliah karena dikeluarkan dari perguruan tinggi tempat mereka berkuliah, bahkan terancam dideportasi.
Pada 17 Januari 2024 Pemerintah Provinsi Papua dan sembilan pemerintah kabupaten/kota di Papua membuat kesepakatan tentang besaran kebutuhan pembiayaan beasiswa dari masing-masing pemerintah daerah guna membayar tunggakan beasiswa senilai Rp116,8 miliar. Pembiayaan tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua periode Juli – Desember 2023 itu juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah (Rp25 miliar), Provinsi Papua Pegunungan (Rp10 miliar) dan Provinsi Papua Selatan (Rp5 miliar).
Wanggai mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan segera menyerahkan dukungan itu kepada Pemerintah Provinsi Papua. “Kesepakatan baru dibuat [dan] kami juga baru memutuskan untuk penyiapan pendanaan dan saat ini tentu penyiapan anggaran [untuk disalurkan sebelum batas] tanggal yang telah ditetapkan. Itu komitmen kami,” ujarnya.
Menurut Wanggai, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan komitmen untuk membiayai mahasiswa dari Papua Pegunungan. “Prinsip kami Provinsi Papua Pegunungan akan menata beasiswa Siswa Unggul Papua ini. Kami mendapat transfer mahasiswa sekitar 677 mahasiswa di Papua Pegunungan. [Kami akan menata] bagaimana perencanaan kebutuhan, kompetensi, mata kuliah, kurikulum, dan pilihan-pilihan kampus yang tepat. Penguatan pendampingan selama mereka kuliah, dan memetahkan kontribusi apa yang kembali ke Papua dan penyaluran ketika mereka selesai,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!