Jayapura, Jubi – Ratusan orang yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Papua (KRP) menggelar aksi demo damai di Taman Imbi, Kota Jayapura, Selasa (20/9/2022), sebagai bagian atas dukungan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Aksi demo damai itu mempertanyakan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka gratifikasi, yang dinilai bermuatan politis dan tidak sesuai ketetapan atau prosedural.
Massa aksi dari berbagai titik kumpul di Kota Jayapura menggelar aksinya yang terpusat di Taman Imbi, mendesak KPK segera menghentikan kriminalisasi dan penyidikan terhadap kasus yang menjerat Gebernur Papua itu.
Berbagai orasi disampaikan perwakilan massa aksi mulai dari pemuda, perwakilan perempuan hingga koordinator aksi yang meminta agar menyetop tindakan kriminilisasi terhadap Lukas Enembe, karena tidak melalui mekanisme seharusnya dalam menetapkannya sebagai tersangka.
Perwakilan dari mama Papua, Herlina Murib saat berorasi menyebut apa yang disangkakan KPK bahwa Gubernur Papua menerima gratifikasi Rp 1 miliar, maka masyarakat Papua siap untuk mengembalikan hal itu.
Ada pula atas nama petani asli Papua, Meri Yoweni menyebut KPK tidak boleh diintervensi oleh negara apalagi pengumuman atas kasus Gubernur Papua disampaikan oleh Menkopolhukam.
“KPK tidak boleh umumkan di kantor Menkopolhukam tentang kasus Lukas Enembe, apa yang disangkakan itu tidak sebanding dengan apa yang telah PT Freeport Indonesia ambil dari tanah Papua ini,” katanya.
Koordinator aksi, Otniel Deda dalam membacakan aspirasi menyatakan bahwa Gubernur Lukas Enembe merupakan pemimpin terbaik Papua dalam sejarah NKRI, sehingga rakyat Papua akan tetap menjaga Gubernur.
Ia juga sampaikan keprihatinan atas kriminalisasi yang dialami oleh Gubernur Lukas Enembe yang dilakukan secara sistematis, masif dan terstruktur oleh pemerintah Presiden Joko Widodo dengan memperalat lembaga penegak hukum dalam hal ini KPK.
“KPK telah melakukan kriminalisasi, diskriminasi dan politisasi terhadap pemimpin kami Gubernur Lukas Enembe. Untuk itu kami meminta agar menghentikan kriminalisasi dengan cara menghentikan penyidikan yang dilakukan KPK saat ini,” ucapnya saat membacakan aspirasi.
Selain itu, massa aksi juga meminta Presiden Joko Widodo untuk memecat para pejabat pemerintahan yang terlibat dalam konspirasi kriminalisasi terhadap Gubernur Lukas Enembe, karena dianggap telah merekayasa kasus yang dialami Enembe.
“Apabila hal ini tidak diindahkan, maka KRP akan kembali menggelar aksi dan tidak menjamin keamanan dan keselamatan di atas Tanah Papua ini,” tutup Otniel Deda.
Wakil Ketua DPR Papua, Yunus Wonda usai menerima aspirasi dari massa aksi bersama sejumlah anggota dewan lainnya menyebut masyarakat yang hadir ini dari berbagai kabupaten yang ada, namun memang ada suatu tindakan pembatasan.
“Ini tanda jika rakyat Papua mencintai pemimpinnya. Usai menerima aspirasi, DPR Papua akan membahas bersama Badan Musyawarah Dewan dan selanjutnya akan meneruskan aspirasi ke pemerintah pusat sesuai permintaan massa, bukan dalam hal menjustifikasi proses pemeriksaan,” kata Yunus Wonda.
Sementara itu, Wakapolda Papua, Brigjen Pol Ramdani Hidayat mengatakan pihak keamanan melakukan penyekatan massa aksi dari Abepura, Waena dan Sentani karena kedapatan membawa senjata tajam dan ingin melakukan long march atau berjalan jauh, dan hal itu tidak sesuai dengan kesepakatan.
“Untuk yang diamankan di polres-polres, kita masih data baik di Polresta maupun Polres Jayapura, nanti kita akan lakukan prees release dan yang membawa senjata tajam kita sudah pulangkan, hanya menyita barang bawaannya saja yaitu sajam,” kata Wakapolda.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang berdemo karena telah melaksanakan aksi dengan keadaan aman, damai dan tertib.
“Yang hadir di Imbi ini sudah keterwakilan, sehingga [diucapkan] terima kasih kepada KRP dan korlap [karena] laksanakan demo ini dengan damai,” katanya. (*)