Jayapura, Jubi – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Jayapura, Provinsi Papua, Betty Puy mengatakan jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami penurunan setiap tahun.
“Kita bisa menekan ya. Kita ingin keluarga kita bahagia sejahtera lahir batin, untuk itu fungsi masing-masing harus dilaksanakan agar menjadi keluarga yang harmonis,” ujar Puy di Kantor Walikota Jayapura, Kamis (4/4/2024).
Data kasus KDRT 2021-2023 berdasarkan laporan pengaduan yang diterima oleh pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Jayapura mengalami penurunan, yaitu 2021 sebanyak 100 kasus, 2022 50 kasus, dan 2023 ada 22 kasus.
Adapun rinciannya, yaitu tahun 2021 terdapat 74 kasus KDRT, 8 kasus hak asuh anak, 4 kasus kekerasan fisik anak, 3 kasus penelantaran anak, 12 kasus pelecehan seksual anak.
Tahun 2022 terdapat 50 kasus, yaitu 34 kasus KDRT, 6 kasus hak asuh anak, 3 kasus kekerasan fisik anak, dan 7 kasus penelantaran anak. Tahun 2023 sebanyak 22 kasus, yaitu 17 kasus KDRT, 3 kasus penganiayaan anak, 2 kasus penelantaran anak, 3 kasus hak asuh anak.
“Kasus tersebut dimediasi oleh P2TP2A, kepolisian, LBH Apik dan LP3AP, dan psikolog. Puji Tuhan semuanya berjalan dengan lancar, namun kami memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan,” ujarnya.
KDRT adalah kekerasan yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga, entah berada dalam kehidupan sudah menikah maupun hanya sebatas kumpul kebo (laki-laki dan perempuan tinggal satu rumah tapi belum menikah).
Kekerasan ini juga dapat menimpa anak, orang tua, atau lanjut usia (lansia), berupa kekerasan fisik maupun verbal yang dilatarbelakangi oleh emosi, masalah ekonomi, pertentangan agama atau seks.
“Kekerasan dapat memiliki tingkatan mulai dari yang ringan hingga berat, seperti pemukulan, pencekikan, atau bahkan berujung kematian, serta dapat menggunakan teknologi,” ujarnya.
DP2AKB sebagai instansi yang berwenang menangani kasus KDRT terus berupaya melakukan penanganan kasus dan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga keluarga keluarganya dari kehancuran.
“Suami menjadi pengaturan bagi anak-anak dan istri, begitu juga dengan istri, anak harus bisa menempatkan diri agar tidak menjadi penyebab kericuhan orang tuanya. Ada hak dan kewajiban baik orang tua dan anak. Jadi timbal balik ini sangat penting,” ujarnya.
DP2AKB Kota Jayapura menyampaikan terimakasih kepada organsiasi perempuan yang sudah berperan penting terutama dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik yang sudah berkeluarga maupun belum.
“Faktor KDRT sering disebabkan oleh ekonomi dan mabuk-mabukan karena minuman beralkohol serta salah pengertian. Untuk itu, baik suami, anak, dan istri memainkan perannya masing-masing agar menghadirkan keluarga sejahtera dan harmonis,” ujarnya.
Ketua TP PKK Kota Jayapura, Maria Yuvita G Pekey mengatakan kesejahteraan keluarga merupakan kunci utama melahirkan keharmonisan dalam rumah tangga, sehingga terhindari dari tindak kekerasan baik pada suami, istri, dan anak.
“Kami terus melakukan pembinaan sesuai dengan tupoksi membina kaum perempuan agar menjadi perempuan tangguh, melahirkan generasi cerdas serta edukasi kepada para suami agar menghadirkan kasih dalam rumah tangga,” uangnya.
KDRT merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, yaitu pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, seperti tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri dan anak.
“Upaya yang dapat dilakukan keluarga dalam mencegah terjadinya kekerasan yaitu dengan memberikan perlindungan mulai dari lingkungan keluarga, melakukan perbaikan ekonomi keluarga, memperkuat komunikasi antara orang tua dengan anak” ujarnya.
TP PKK Kota Jayapura dengan kapasitasnya terus memberdayakan perempuan agar tidak dipandang sebelah mata. Bila ingin meningkatkan perekonomian sudah mandiri tanpa harus bergantung lagi pada suami bila berpisah.
“Perempuan telah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan peningkatkan ekonomi. Dengan selalu berkreasi dan berinovasi dengan kemampuan yang dimiliki. Hal itu dibuktikan dengan usaha mereka untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga,” ujarnya.
Maria Pekey berpesan khususnya kepada suami agar memperlakukan istri dengan baik dan bila melakukan kesalahan agar menegurnya dengan cara yang pantas bukan dengan kekerasan, karena berdampak pada keretakan rumah tangga.
“Kolaborasi, koordinasi, komunikasi dalam hubungan rumah tangga dengan melibatkan anak terus terjaga agar mendapatkan kehidupan yang harmonis dan terus rukun. Masalah yang terjadi itu hal biasa, namun menyikapinya dengan bijak,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari, mengatakan terus menjalin komunikasi dengan instansi terkait dan organisasi perempuan, dengan memberikan pelatihan dan penyuluhan.
“Dengan harapan mereka ini nantinya menjadi garda terdepan untuk turun turun langsung kepada masyarakat agar saling mengingatkan tentang kebaikan demi terwujudnya keluarga yang harmonis,” ujarnya.
Adanya anggapan jika KDRT merupakan permasalahan di ranah internal, sehingga tidak memerlukan campur tangan pihak lain, telah menempatkan korban KDRT pada situasi yang sulit. Terlebih, dengan lingkungan yang terkadang kurang mendukung dan cenderung menyalahkan korban.
“Peran tenaga kesehatan dalam penanganan korban KDRT adalah sebagai pemberi pelayanan diwujudkan dengan adanya pelayanan kesehatan baik rawat inap maupun rawat jalan, dan sebagai konselor bagi korban KDRT yang mengalami gangguan psikologis,” ujarnya. (*)
Discussion about this post