Jayapura, Jubi – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Provinsi Papua, Aryoko F Rumaropen menyatakan Pemerintah Provinsi Papua mulai membayar tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua kepada para mahasiswa asli Papua di dalam dan luar negeri. Hal itu dinyatakan Rumaropen di Kota Jayapura, Kamis (25/5/2023).
Rumaropen memperkirakan proses pembayaran tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua itu akan tuntas pada akhir Mei 2023. “Pemerintah Provinsi Papua telah menyediakan dana Rp122 miliar yang kami rincikan [dan dibayarkan] menurut tunggakan. Sampai dengan saat ini kami masih melakukan proses pembayaran,” kata Rumaropen.
Rumaropen menyatakan tunggakan beasiswa itu mulai ditransfer kepada para mahasiswa penerima beasiswa Siswa Unggul Papua sejak 27 April 2023. Menurutnya, tunggakan yang dibayarkan itu meliputi biaya hidup maupun biaya pendidikan mahasiswa, dengan jumlah tunggakan bervariasi untuk setiap mahasiswa.
Secara umum, para mahasiwa asli Papua yang berkuliah di dalam negeri akan menerima pembayaran tunggakan beasiswa periode Juli hingga Desember 2022. Sedangkan para mahasiswa asli Papua yang berkuliah di luar negeri akan menerima pembayaran tunggakan beasiswa periode Mei sampai Desember 2022.
“[Akan tetapi, nilai yang dibayarkan] tidak seragam, [karena tunggakan beasiswa tiap] mahasiswa [itu berbeda]. Ada [mahasiswa yang] biaya pendidikan sudah dibayarkan sampai Desember 2022, tapi biaya hidup belum terbayarkan. Ada [mahasiswa yang sudah menerima] biaya hidup, tetapi biaya pendidikan belum kami bayar. Kenapa begitu, karena penyediaan anggaran 2022 tidak sesuai dengan jumlah kebutuhan. Jadi, kami bayar [yang mendesak] untuk bisa menalangi itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan BPSDM Papua menerima tagihan dari kampus, selanjutkan melakukan verifikasi untuk mengecek status mahasiswa tersebut. Rumaropen menyatakan pihaknya melakukan verifikasi data 3.981 mahasiswa asli Papua yang berkuliah di dalam dan luar negeri.
Menurutnya, tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua hanya akan dibayarkan kepada para mahasiswa yang terverifikasi masih berkuliah. Akan tetapi, Rumaropen belum bisa menyebutkan berapa jumlah mahasiswa asli Papua yang telah terverifikasi untuk menerima pembayaran tunggakan beasiswa, dan berapa jumlah mahasiswa yang telah menerima transfer tunggakan itu.
“Daftar tunggakan yang masuk tidak langsung kami bayar. Jangan sampai kami sudah selesaikan utang, ternyata ada tagihan yang masuk [lagi]. Jadi kami harus cek baik-baik utang yang ditagihkan itu. Kami harus cek lagi anak-anak itu betul aktif atau tidak. Kalau kami bayar [namun] siswanya sudah selesai atau tidak aktif kuliah, akan jadi masalah lagi buat kami,” kata Rumaropen.
Rumaropen menyatakan Pemerintah Provinsi Papua telah menyurati Kementerian Dalam Negeri menjelaskan proses pembayaran tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua. Surat itu berisi tiga poin, diantaranya pernyataan bahwa Pemerintah Provinsi Papua telah menyediakan anggaran guna membayar tunggakan, dan proses pembayaran tunggakan beasiswa sudah berjalan.
Pemerintah Provinsi Papua juga telah menyatakan akan melaporkan hasil pembayaran tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua kepada Kementerian Dalam Negeri pada akhir Mei 2023. “Proses pembayaran itu kan mahasiswanya ribuan. Rapat penyelesaian tunggakan itu 12 April 2023, di Jakarta. Jadwal penyelesaian pembayaran itu 12 April sampai 12 Mei 2023, tapi keuangan baru disediakan setelah lebaran. Sebelum lebaran, Pak Sekretaris Daerah [Provinsi Papua] sudah perintahkan, tapi kan ada proses. Anggaran baru ada di 27 April 2023,” kata Rumaropen. (*)
