Jayapura, Jubi – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuat surat instruksi wali kota terkait larangan sekolah menggelar acara penamatan siswa di hotel.
“Pelaksanaan acara penamatan siswa di lingkungan sekolah lebih baik dan tidak membebani orang tua ketimbang dilakukan di hotel, sehingga ke depan bila ada sekolah yang menggelar acara perpisahan di hotel akan ditindak tegas sesuai aturan,” kata Frans Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (20/6/2023).
Pekey berharap pihak sekolah dan orang tua terus berkolaborasi dan meningkatkan komunikasi agar pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah berjalan dengan lancar termasuk saat menggelar acara penamatan siswa atau perpisahan.
“Setiap sekolah memiliki aula atau lapangan, maka itu yang harus dimanfaatkan untuk acara perpisahan. Lebih baik uang yang ada digunakan untuk meningkatkan pengetahuan peserta didik baik akademik masuk non akademik,” katanya.
Kelulusan siswa adalah momen yang dianggap cukup sakral bagi siswa yang akan meninggalkan sekolahnya. Tidak sedikit sekolah yang menggelar momen spesial ini dalam kemasan yang berkesan di hotel.
Sayangnya, tidak semua orang tua mampu membayar biaya yang sering mencapai jutaan rupiah agar perpisahan siswa-siswi berlangsung meriah dan berjalan dengan lancar.
Terkait instruksi wali kota tersebut, Kepala SMA Negeri 4 Jayapura, Anton Djoko Martono, memberikan memberikan tanggapannya.
“Sejak awal naik kelas 12 atau kelas 3, kami sudah sampaikan bahwa sekolah hanya bisa memfasilitasi A, B, C,” ujar Kepala SMA Negeri 4 Jayapura, Anton Djoko Martono, di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (20/6/2023).
SMA Negeri 4 Jayapura menjadikan orang tua sebagai panitia setiap acara menggelar kelulusan siswa. Hal ini dilakukan sebagai komitmen kebersamaan dalam membangun komunikasi dan sosialiasi yang terintegritas agar tidak membebani peserta didik.
“Dan orang tua memilih seperti itu [menggelar acara perpisahan di hotel]. Kami sampaikan, kalau mau lebih berarti itu tanggung jawab orang tua karena dari uang SPP atau komite yang mereka setor itu sudah kami rancang untuk kegiatan perpisahan,” ujarnya.
Biaya perpisahan bagi orang tua siswa yang memiliki penghasilan lebih tidak masalah. Namun, bagi mereka yang ekonominya menengah ke bawah tentu akan memberatkan.
“Harapannya tidak membebani peserta didik dalam setiap acara kelulusan tapi kam tidak semua kami biayai pihak sekolah, ada poin-poin tertentu yang dibiayai, yang lainnya menjadi tanggung jawab orang tua. Kami sangat mendukung larangan wisuda atau kelulusan di hotel,” jelasnya.
Terpisah, Kepala SMP Negeri 9 Jayapura, Anggoro Subiakto, mengaku mendukung larangan pelaksanaan kelulusan dilakukan di sekolah agar tidak memberatkan orang tua peserta didik.
“Setiap ada acara kelulusan kami lakukan di sekolah agar semua siswa ikut terlibat. Selain itu, dapat menghemat anggaran untuk digunakan pengembangan minat dan bakat siswa, manajemen sekolah, dan sarana dan prasarana,” katanya. (*)