Jayapura, Jubi โ Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey menyatakan hingga Jumat (9/6/2023) Pemerintah Kota Jayapura belum menerima pelimpahan pengurusan dan pembiayaan program beasiswa Siswa Unggul Papua bagi mahasiswa asli Papua yang berasal dari Kota Jayapura. Akibatnya, Pemerintah Kota Jayapura tidak menyiapkan anggaran pembiayaan beasiswa Siswa Unggul Papua tahun 2023.
Hal itu dinyatakan Pekey saat dihubungi Jubi pada Jumat. โBelum ada pengalihan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua [ke Pemerintah Kota Jayapura],โ kata Pekey.
Program beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) adalah beasiswa yang dibiayai dengan Dana Otonomi Khusus Papua, dan diperuntukkan khusus bagi pelajar/mahasiswa asli Papua. Awalnya, program itu diselenggarakan dan dibiayai dengan Dana Otonomi Khusus Papua yang dikelola Pemerintah Provinsi Papua.
Pada 2021, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua Baru) diundangkan. UU Otsus Papua Baru berikut aturan turunannya mengatur sebagian besar proporsi Dana Otonomi Khusus Papua dikelola pemerintah kabupaten/kota.
Akibatnya, Pemerintah Provinsi Papua tidak lagi memiliki anggaran untuk menjalankan sejumlah program yang dibiayai Dana Otsus Papua, termasuk program SUP. Pembiayaan beasiswa bagi lebih dari 2.000 mahasiswa asli Papua yang sedang berkuliah di dalam dan luar negeri hanya dapat berlanjut jika pengelolaan program itu dialihkan dari Pemerintah Provinsi Papua kepada pemerintah kabupaten/kota.
Akan tetapi, Pekey menyatakan hingga kini pihaknya belum mengetahui banyak penerima beasiswa Siswa Unggul Papua yang akan dialihkan kepada Pemerintah Kota Jayapura. Dengan demikian, Pemerintah Kota Jayapura belum mengetahui besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai kelanjutan program itu.
Menurut Pekey, Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Papua juga belum menjelaskan mengapa kewenangan mengelola Siswa Unggul Papua belum dialihkan. โ[Kami] tidak tahu datanya, [karena] tidak ada penjelasan sampai sekarang,โ ujar Pekey.
Pekey menyatakan Pemerintah Kota Jayapura baru akan menyiapkan anggaran SUP setelah menerima dan memverifikasi data penerima beasiswa SUP dari Pemerintah Provinsi Papua. Pekey berharap data itu dapat diserahkan kepada pemerintah kabupaten/kota sebelum penyusunan APBD 2024.
Pada 6 Juni 2023, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Papua Derek Hegemur menyatakan pembiayaan program SUP tidak lagi menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua. โKemarin tunggakan [pembayaran beasiswa untuk periode] 2022 sudah diselesaikan Pemerintah Provinsi Papua. Untuk [pembiayaan beasiswa SUP periode] 2023 dan seterusnya, sudah menjadi tanggung jawab kabupaten/kota,โ ujarnya.
Menurut Hegemur, pertemuan yang difasilitasi Menteri Dalam Negeri telah menyepakati bahwa pendataan mahasiswa penerima beasiswa Siswa Unggul Papua telah tuntas, dan datanya telah sudah ada di tiap-tiap pemerintah daerah yang akan menerima pengalihan pembiayaan program beasiswa itu.
Ia menyatakan setiap pemerintah daerah tinggal menjalankan pembiayaan itu. โSecara teknis nanti di Badanย Pengembanganย Sumber Daya Manusia atau BPSDM. Tetapi yang jelas mahasiswa masing-masing kabupaten/kota sudah ada datanya, bahkan sudah dikirim. Ke depan Provinsi Papua sudah tidak lagi mengurus soal itu, kemarin itu kami hanya menyelesaikan tunggakan pembayaran di 2022 saja,โ kata Hegemur. (*)