Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, sudah membuka kembali pemalangan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Inpres Waena Permai, untuk sementara waktu. Pihak Pemkot sedang berupaya agar tuntutan hak wilayat tanah ada suku Kambu berproses dan proses belajar mengajar bisa kembali berjalan seperti biasanya.
“Pihak pemilik hak wilayah tanah adat mereka mendukung aktivitas proses belajar, dan keinginan mereka agar difasilitasi dengan Pj Walikota dan Sekda untuk menyelesaikan persoalan [tentang hak tanah adat itu],” katanya PLH kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kota Jayapura SMP sekaligus kepala bidang SMP, Yoppi Yoram Hanuebi kepada jubi.id di SDN Inpres jalan Bonzai Waena, Distrik Heram Kota Jayapura, Sabtu(16/9/2023) pukul 15.34 Waktu Papua (WP).
Dia mengatakan, tadi setelah rapat dengan para orang adat bapak Ondofolo Yulianus Khambuyouge Kambu yang memalang sekolah itu dan mereka setuju proses belajar tetap berlangsung sambil menanti pertemuan dengan Pj Walikota dan Sekda Kota Jayapura.
“[meskipun] kami tahu tanah adat itu sudah ada sertifikat dan sudah ada pelepasan, hanya permintaan masyarakat adat [suku Khambu], sehingga kami akan memfasilitasi mereka hari kamis tanggal 20 atau 21 bulan September 2023 pertemuan dengan Pj walikota bersama sekda,” katanya.
“Kemudian terkait SDN yang dipalang sudah tiga Minggu sampai sekarang dan tadi setelah diskusi sudah dibuka kembali, sehingga mulai hari Senin (18/09/2023) para siswa aktivitas proses belajar bisa berjalan seperti biasanya,” sambungnya.
Sementara itu kepala bidang pembinaan Sekolah Dasar atau (SD) Ellen Montolalu menyampaikan banyak terimakasih kepada keluarga Khambu yang sudah membuka [ Pemalangan sekolah itu ].
“Karena permasalahan yang dihadapi di sini sudah sekitar tiga minggu dan para siswa tidak mendapatkan pembelajaran, sementara para guru-guru honorer hanya 8 orang,” katanya.
“Proses pembelajaran juga tidak berjalan karena pada (05/08/2023) lalu kepsek definitif sudah meninggal dunia, sampai saat ini belum ada kepsek definitif, sehingga dari segi proses pembelajaran sangat menggangu,” tambahnya.
“Imbauan untuk siswa mulai hari Senin (18/09/2023) dengan guru-guru bisa melaksanakan aktivitas proses belajar mengajar dengan baik,” katanya.
Pihak hak wilayah tanah adat suku Khambu Jhon G.Ohee mengatakan bahwa, menyangkut areal lokasi tanah ini, kami melihat dokumen yang dibawa pihak pemerintah itu secara umum sekali.
“Setiap tanah itu memiliki punya nama tersendiri, sehingga nama tanah ini adalah “Alobuai” yang saat ini kami melihat ada bangunan sekolah SDN Inpres Waena Permai.Kami tidak pernah melepaskan tanah itu kepada siapapun,” katanya.
“Kami juga tidak memiliki alas hak tanah adat itu, terhadap objek tanah, namun dengan pertemuan tadi itu saya merasa bisa diselesaikan tanpa ada unsur lain,” katanya.
“Berharap kepada Pj walikota dan sekda segera diperhatikan tentang hak tanah adat itu, sehingga kami tidak terbeban dengan para anak-anak siswa,” katanya.
“Tapi kepada Pemkot segera diperhatikan hak kami, karena hal itu tentang hargai diri, dan jati dirinya kami suku Khambu,” tambahnya. (*/Editor : Dominggus Mampioper)