Jayapura, Jubi – Komisi V DPR Papua, yang membidangi kesehatan, menggelarย rapat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah Papua, di ruang rapat DPR Papua pada Selasa (14/02/2023).
Rapat ituย membahas solusi integrasi jaminan kesehatan bagi orang asli Papua selama ini lewat Kartu Papua Sehat (KPS) ke Kartu BPJS Kesehatan.
Ketua Komisi V DPR Papua, Jack Kamasan Komboy mengatakan kini program KPS sudah tidak ada lagi.
Semua jaminan kesehatan ditangani BJPS Kesehatan. Namun tidak semua item ditanggung BPJS Kesehatan. Tidak seperti KPS, yang tidak ada limit.
Ada beberapa item yang dulunya ditanggung KPS, kini tidak tercover dalam layanan BPJS Kesehatan. Inilah berupaya dicarikan solusi oleh DPR Papua bersama instansi terkait.
Jack Komboy mengatakan pertemuan itu, merupakan pertemuan lanjutan. Belum lama ini Komisi V DPR Papua telah melakukan pertemuan dengan beberapa rumah sakit.
“Kami membahas bagaimana jaminan kesehatan yang tidak dibiayai BPJS, itu bisa dicover. Sebab, KPS itu sudah dinolkan, bagaimana integrasi itu bisa segera berjalan, sehingga jaminan kesehatan itu bisa membantu masyarakat Papua. Kami mengundang BPJS untuk menanyakan data-data yang ada, jangan sampai ada yang tidak tercover,” kata Jack Komboy usai pertemuan.
Katanya, dalam pertemuan itu BPJS Kesehatan menyampaikan beberapa strategi, agar item yang tidak terakomodir dalam BPJS Kesehatan dapat dicover, atau apabila warga asli Papua yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, tetap dapat dilayani saat berobat.
“BPJS Kesehatan menyarankan kalau bisa ada dana yang disiapkan misalnya sekitar Rp 2 hingga Rp 3 Miliar untuk mengantisipasi apabila ada masyarakat asli Papua yang tidak bisa dilayani [BPJS Kesehatan] karena tidak punya NIK atau belum terdaftar sebagai peserta [sebab salah satu syarat peserta BPJS Kesehatan mesti punya NIK], anggaran itu yang digunakan. Kan tidak semua orang [asli Papua] punya NIK. Namun ini mesti ada diskusi antara kami dan eksekutif,” ucapnya.
Komisi V DPR Papua berharap, setelah pertemuan ini, ada pertemuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPR Papua, sehingga ada kepastian jaminan kesehatan kepada masyarakat Papua, khususnya orang asli Papua.
“Kita sesuaikan dengan kondisi keterbatasan anggaran kini dan hal-hal lain. Namun integrasi ini penting,” ujarnya.
Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga diharap menyosialisasikan secara baik kepada warga, agar warga bisa tergerak mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Sebab, kini tidak ada jaminan kesehatan lain dari Pemprov Papua, yang ada hanya jaminan kesehatan lewat kepesertaan BPJS Kesehatan.
“Kecuali di kabupaten/kota ada jaminan lain atau di provinsi pemekaran, itu lain hal,” kata Jack Komboy.
Selain BPJS Kesehatan, dalam pertemuan ini Komisi V DPR Papua juga mengundang Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Papua, agar para pihak ini bisa memiliki pemahaman yang sama. (*)