Jayapura, Jubi – Dokter spesialis dan subspesialis Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura mengaku puas karena tuntutan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP mereka dipenuhi Pemerintah Provinsi Papua. Hal itu disampaikan dokter spesialis dan subspesialis dalam konferensi pers, di Kota Jayapura, pada Senin (18/9/2023).
Sebelumnya, para dokter spesialis dan subspesialis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, RSUD Abepura dan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Abepura mogok kerja melayani pasien poliklinik di ketiga rumah sakit pemerintah itu untuk menuntut Pemerintah Provinsi Papua membayar penuh TPP mereka yang dipotong sejak Januari 2023. Mogok kerja itu dilakukan sejak Kamis (31/8/2023), namun pada 5 September 2023 sebagian dokter spesialis kembali melayani pasien poliklinik RSUD Jayapura dan RSUD Abepura.
Ketua Komite Medik RSUD Jayapura, dr Yunike Howay mengatakan TPP yang dibayarkan Pemerintah Provinsi Papua belum sesuai dengan tuntutan mereka. Akan tetapi, Howay mengatakan setidaknya Pemerintah Provinsi Papua sudah menghargai profesionalitas mereka.
“TTP kami tetap dibayarkan tetap tidak sesuai dengan tuntutan kami. Hanya ditambahkan sedikit. Bagi kami yang penting ada penghargaan dari Pemerintah Provinsi Papua terhadap professional kami,” ujarnya.
Howay mengatakan Pemerintah Provinsi Papua baru membayarkan TPP untuk periode Januari hingga April 2023 bagi 98 dokter spesialis dan subspesialis yang tersebar tiga rumah sakit pemerintah itu. Howay memahami keuangan Pemerintah Provinsi Papua terbatas pasca pemekaran Provinsi Papua untuk membentuk tiga provinsi baru.
“Sebenarnya kami memberikan beberapa tuntutan, dan pada akhirnya kami bernegosiasi dengan Pemerintah Provinsi Papua. [Pemprov Papua] menyampaikan keuangan sedang terbatas karena adanya pemekaran di Tanah Papua,” katanya
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto mengatakan memahami terjadi ketidakpuasan yang disampaikan para dokter terkait TPP. Jeri mengatakan Pemerintah Provinsi Papua terus berupaya untuk memenuhi hak para dokter di tengah anggaran yang terbatas karena adanya pemekaran daerah otonom baru.
“Kondisi Provinsi Papua berbeda pasca-pemekaran. Potensi pendapatan dan pajak daerah hingga dana transfer turun drastis. Hal ini juga berdampak pada TPP, ” kata Jeri kepada wartawan di Kota Jayapura, pada Senin siang. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!