Jayapura, Jubi – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit atau P2P Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Aaron Rumainum menyatakan seorang bayi di Lanny Jaya meninggal dunia karena gagal ginjal akut.
“Itu (meninggal dunia) karena gagal ginjal akut” kata Rumainum ketika dihubungi Jubi, pada Selasa (26/10/2022).
Rumanium menyatakan bayi laki-laki berusia 8 bulan meninggal dunia pada 13 Oktober 2022. Rumanium menjelaskan awalnya bayi itu mengalami gejala batuk, pilek dan demam.
Bayi itu kemudian diberikan obat paracetamol sirup. Akan tetapi kondisi bayi itu tidak membaik hingga akhirnya meninggal dunia. Rumanium menyampaikan hasil pemeriksaan menunjukan bahwa bayi itu meninggal karena gagal ginjal akut.
“Itu (bayi meninggal dunia) gagal ginjal akut, kita tidak bisa menyangkal lagi” ujarnya.
Rumainum menyampaikan agar para orangtua harus teliti dalam memberikan obat bagi bayi atau anak-anak yang mengalami gejala batuk, pilek dan demam. Ia menyarankan obat yang digunakan adalah obat yang telah lulus memenuhi syarat pemeriksaan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan.
“Patokan dari surat Kementerian Kesehatan yang berisi obat-obat yang sudah diperiksa oleh BPOM. Yang belum diperiksa BPOM seperti sirup-sirup, vitamin jangan digunakan. Jadi (obat-obatan) dinyatakan memenuhi syarat itu yang dipakai” katanya.
Sebelumnya Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Jayapura, Mojaza Sirait mengatakan, setelah mendapatkan surat edaran Badan POM pihaknya langsung melakukan monitoring ke sejumlah tempat terhadap peredaran obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG (ethylene glycol-EG) dan DEG (diethylene glycol-DEG).
Badan POM sendiri telah melakukan uji sampling terhadap 39 bets dari 26 obat sirup yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG tersebut, dan hasilnya terdapat lima merek yang disebut memiliki kandungan etilen glikol dan dietilen glikol melampaui ambang batas aman.
Kelima produk obat sirup tersebut adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 mililiter.
Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 mililiter.
Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, botol Plastik @ 60 mililiter.
Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, botol @ 60 milliliter.
Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, botol @ 15 milliliter.
“Dari kelima produk atau merek obat sirup itu yang sedang kami kawal penarikannya di seluruh wilayah kerja BPOM Jayapura,” katanya kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/10/2022).
Saat ini katanya, tim BBPOM di Jayapura sedang turun memantau lapangan. Meski tidak bisa langsung semua di seluruh kabupaten, baru di wilayah Kota Jayapura.
Namun BBPOM di Jayapura telah mengkomunikasikan untuk memastikan, semua mengetahui apa yang harus dilakukan, misalnya untuk lima produk itu tidak diedarkan lagi sampai nanti seluruhnya ditarik oleh distributor dan dilakukan tindakan-tindakan yang memang sebagaimana seharusnya.
“Ketika ada penarikan obat, sejauh ini selalu direspon baik oleh tenaga profesional terutama apoteker. Karena ini menjadi perhatian nasional, kami tetap monitor secara ketat sampai tuntas,” katanya.
Namun BPOM sendiri menyebut dari hasil uji laboratorium terhadap lima jenis obat sirup yang diduga tercemar etilen glikol dan dietilen glikol, hal itu belum dapat mendukung kesimpulan bahwa obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut pada anak-anak.
Karena, baik pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, BPOM dan organisasi profesi masih berjibaku untuk mencari atau menelusuri penyebab sesungguhnya.
Untuk kehati-hatian, BBPOM Jayapura meminta masyarakat dapat mencari obat dari sumber yang resmi, misalnya di apotek, Puskesmas dimana ada tenaga professional atau apoteker dan berobat ke dokter.
“Soal sediaan sirup yang memang sedang beredar, gunakanlah obat sesuai kebutuhan dalam bentuk yang berbeda. Contohnya tablet yang paling mudah, mungkin tidak bisa ditelan oleh anak bayi atau anak lainya bisa dipuyerkan oleh tenaga kefarmasian yang tentu ahlinya,” ujarnya. (*)