Jayapura,Jubi – Tempat pemakaman khusus pasien Covid di Kompleks Bunda Maria, Bumi Perkemahan,Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura tidak dibuka menjadi kuburan umum. Areal itu tetap akan digunakan sebagai kuburan khusus untuk orang yang meniggal terpapar Covid.
Kuburan Covid itu diadakan oleh Pemerintah Kota Jayapura, karena banyak masyarakat yang meninggal karena Covid pada masa pandemi lalu.
Kepala kuburan di Buper, Hasan mengatakan bahwa kuburan Covid tidak dijadikan kuburan umum.
“Kuburan ini tidak menerima orang umum yang ingin dikuburkan, kuburan ini khusus untuk orang yang meninggal karena virus Covid,” Katanya.
Kuburan Covid itu berada di samping kiri kuburan Islam. Juga berjarak kurang lebih 1 kilometer dari kuburan Kristen.
Hasan mengatakan, tadinya kawasan permakaman Buper dengan luas kurang lebih 10 hektar dijadikan kuburan Islam. Namun ketika pandemi dan penyakit covid mulai memakan korban jiwa, akhirnya Pemerintah Kota Jayapura memakai sebagian tanah untuk dijadikan kuburan khusus pasien Covid.
Virus Corona yang terjadi kurang lebih dua tahun banyak memakan korban jiwa. Kurang lebih 300 orang yang dimakamkan di kuburan Covid Buper. Ukuran kuburan Covid dengan panjang 2,5 meter dan lebar 1,50 meter, ditutupi dengan kayu papan dan ditanami rumput kuda dan beberapa jenis bunga.
Pemakaman Buper di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kota Jayapura.
Mantan Kepala UPTD kuburan Kristen, Yulianus Mandowen mengatakan kuburan Covid akan tetap seperti yang ada sekarang. Biarpun kasus Covid sudah tidak terlalu banyak. Kuburan itu akan digunakan hanya untuk pasien Covid,” ujarnya.
Pegawai Dinas PUPRKP itu juga mengatakan kuburan pasien Covid bisa dipindahkan oleh keluarga dengan beberapa ketentuan. Salah satunya jangka waktu pemakaman lewat dari lima tahun setelah dikuburkan. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi.(CR-1)