Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Kasus penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura, Provinsi Papua, meningkat drastis pasca ditetapkannya sebagai zona hijau pada 12 Desember 2021 hingga 20 Januari 2022.
Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura hingga Rabu (2/2/2022) warga yang sudah terpapar virus yang bisa menyebabkan kematian itu sebanyak 155 orang. Jumlah ini terjadi hanya dalam kurun waktu sepekan.
“Angka harian [warga yang terpapar Covid-19] rata-rata di atas 10 orang, bahkan kemarin terdapat 53 orang terinfeksi,” ujar Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (3/2/2022).
Dikatakan Rustan, mewabahnya kasus Covid-19 karena pengawasan protokol kesehatan mulai kendor. Selain itu, setelah Kota Jayapura berada di zona hijau, warga sudah menganggap Covid-19 sesuatu yang biasa-biasa saja.
“Warga sudah tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat sehingga kasus kita meningkat lagi. Saya selalu imbau agar jangan sampai kita berada di zona merah lagi, dan sekarang terbukti sudah tiga distrik dan dua kelurahan [masuk kategori] zona merah,” ujar Rustan.
Selain lemanhnya pengawasan protokol kesehatan, kasus Covid-19 diperparah lagi banyaknya warga yang mulai berdatangan melalui jalur pelabuhan dan bandara. Setelah dilakukan tes PCR, sebagain besar positif Covid-19.
“Untuk itu, saya minta kepada seluruh warga kota agar mematuhi protokol kesehatan, menyuntikkan diri dengan vaksin covid sehingg ekonomi kita tidak lumpuh akibat pembatasan aktifitas. Tetap jaga kesehatan, jauhi kerumunan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan pakai masker,” ujar Rustan.
Rustan menambahkan, guna meredam penyebaran Covid-19 di ibukota Provinsi Papua ini, sweeping protokol kesehatan mulai lebih digencarkan lagi dan vaksinasi sehingga warga taat dan patuh dengan harapan mempercepat dalam memutus penyebarannya.
Rustan mengatakan meningkatnya angka kasus Covid-19 pada 2022 berdasarkan hasil dari pengambilan rapid antigen yang dilakukan di Pelabuhan Jayapura dan Bandara Sentani. Sebagai langkah pencegahan, dilakukan pembatasan jumlah kapal masuk dan mengembalikkan penumpang ke daerah asalnya bila tidak memiliki identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk.
Baca juga: Masih zona hijau Covid-19, masyarakat kampung diminta tunda ke kota
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, bila warga mengalami gangguan kesehatan seperti deman, panas tinggi, pilek berkepanjangan agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit dan puskesmas sehingga dilakukan penanganan dengan cepat.
“Memutus penyebaran Covid-19 ini merupakan tanggung jawab kita semua. Mari kita bersama-sama satukan hati melawan Covid-19 ini. Jangan sampai terulang banyak warga yang meninggal karena Covid-19,” ujar Antari.
Antari berharap pengetatan protokol Kesehatan mulai digencarkan lagi sehingga mempercepat dalam memutus penyebaran Covid-19 agar aktifitas kembali normal seperti semula dan tidak ada lagi pembatasan aktifitas masyarakat. (*)
Editor: Dewi Wulandari
Discussion about this post