Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota atau Pemkot Jayapura sudah mengalokasikan dana hibah sebesar 40 persen untuk pemilihan umum atau Pemilu serentak tahun 2024.
“Khususnya pemilihan kepala daerah atau Pilkada Wali Kota Jayapura dan Gubernur Papua. Tahun ini 40 persen dan sisanya 60 persen tahun depan,” ujar Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (2/10/2023).
Dikatakan Pekey, Pemkot Jayapura berkomitmen menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kota Jayapura yang aman, nyaman, dan tertib.
“Prinsipnya adalah kami tetap memenuhi ketentuan sesuai perintah perundang-undangan dan mendukung dan menyukseskan Pemilu 2024. Dana tersebut melalui APBD Perubahan 2023,” ujarnya.
Dikatakan Pekey anggaran 40 persen yang dialokasikan tahun 2023 untuk Komisi Pemulihan Umum atau KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu, dan keamanan (TNI-Polri).
“Anggaran ini setelah direviuw oleh Inspektorat Kota Jayapura, mudah-mudahan tidak bergeser dari angka yang sudah ada. Total semuanya ada Rp90 miliar lebih, dan mudah-mudahan tidak bergeser,” ujarnya.
Pekey berharap ada kontribusi dari Pemerintah Provinsi Papua dalam menyukseskan Pilkada di Kota Jayapura, karena bersamaan dengan pemilihan Gubernur Papua.
“Masih ada pembicaraan dengan Pemprov Papua terkait dana sharing. Jadi angkanya akan bergerak. Dalam waktu dekat sudah tanda tangan kesepakatan anggaran,” jelasnya.
Pekey berharap kepada masyarakat untuk turut serta menyukseskan Pemilu 2024 dengan menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak terprovokasi oleh berita bohong. (*)