Jayapura, Jubi – Untuk menjalankan segala bentuk tahapan pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak pada 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua mengajukan anggaran sebesar Rp242 miliar lebih kepada pemerintah daerah setempat.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, mengatakan hal tersebut sesuai dengan hasil perhitungan dan verifikasi serta berdasarkan konsultasi bersama Inspektorat KPU RI, yang diajukan sejak Maret 2023, pada saat komisioner sebelumnya hingga Penjabat Gubernur Papua baru merespons pada 21 September 2023.
“Maka dari itu, hari ini kami dipanggil oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TPAD membahas kebutuhan anggaran Pilkada 2024,” kata Dumbon kepada Jubi di Abepura, Kota Jayapura, Senin (25/9/2023).
Ia menjelaskan usai rapat koordinasi dengan TAPD karena kondisi keuangan daerah yang minim sehingga pemerintah daerah meminta KPU Papua untuk melakukan rasionalisasi kebutuhan, sehingga pembahasan belum mencapai kata sepakat.
“Masing-masing pihak, baik TPAD maupun KPU Papua, diminta dengan dokumen yang ada dipelajari lagi. Disepakati Rabu [27/9/2023] siang kembali bertemu untuk realisasi akhir, meskipun hasil verifikasi sementara dari pertemuan itu turunnya cukup banyak juga menjadi sekitar Rp211 miliar, tapi TAPD inginkan untuk bisa turun lagi,” katanya.
Pada prinsipnya KPU inginkan kuantitas boleh sedikit terganggu tetapi jangan sampai kualitas penyelenggara pilkada menjadi berkurang akibat dari minimnya anggaran.
Untuk itu dari hasil pertemuan dengan TAPD, KPU akan rapatkan kembali untuk mengecek bagian mana saja yang mempunyai peluang untuk dikurangi anggarannya.
“Anggaran yang diajukan sudah termasuk dari perhitungan andai terjadi dua putaran, maupun adanya sengketa yang terjadi,” katanya.
Steve Dumbon mencontohkan untuk verifikasi calon perseorangan saja membutuhkan anggaran. Karena biar bagaimanapun, setiap warga negara mempunyai hak untuk maju sebagai calon dan dilindungi undang-undang sehingga tidak bisa katakan ada atau tidak untuk calon perseorangan.
“Anggarannya pun harus kita siapkan. Pembiayaan yang dianggap besar adalah melakukan verifikasi dukungan para calon perseorangan ini dalam bentuk KTP, dimana itu harus turun ke lapangan cek satu per satu,” ujarnya.
Bagian lain yang pemerintah daerah inginkan untuk dilakukan rasionalisasi kembali ialah untuk alat peraga kampanye misalnya spanduk, KPU telah memasukan 100 persen namun pemerintah daerah harap agar dapat diangka 65 persen.
“KPU harapkan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2024 nanti bisa sampai 92 persen. Kalau kampanye tidak jalan bagaimana partisipasi pemilih bisa meningkat jika sosialisasi pemilu maupun pilkada ini tidak maksimal,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!