Jayapura, Jubi-Wakil Ketua Parlemen dan Asisten Menteri Luar Negeri Lenora Qereqeretabua secara terbuka menentang proyek pengolahan sampah menjadi energi yang diusulkan di Saweni, dan memperingatkan bahwa proyek tersebut dapat bertentangan dengan kewajiban lingkungan internasional Fiji.
Dalam sebuah unggahan di media sosial, Ibu Qereqeretabua mengatakan bahwa ia siap untuk mengambil sikap meskipun ada potensi konsekuensi pribadi dan politik.
“Dengan mempertaruhkan pekerjaan saya, dan tanpa dukungan dari partai saya, saya menentang proyek pengolahan sampah menjadi energi yang diusulkan di Saweni,” katanya sebagaimana dilansir jubi.id dari fijitimes, Rabu (29/4/2026).
Dia merujuk pada komitmen Fiji berdasarkan Konvensi Waigani , menekankan bahwa negara itu tidak boleh menjadi tempat pembuangan limbah berbahaya.
“Konvensi Waigani jelas: Fiji setuju untuk tidak menjadi tempat pembuangan limbah (sampah) berbahaya dan untuk mengelola limbahnya sendiri di dalam wilayahnya. Kita terikat untuk menjunjung tinggi prinsip itu baik dalam hukum maupun niat,” katanya.
Qereqeretabua mencatat bahwa Fiji menandatangani konvensi tersebut pada tahun 1995 dan meratifikasinya pada bulan April 1996, jauh sebelum konvensi tersebut mulai berlaku pada tahun 2001.
“Tanggal-tanggal ini penting karena mencerminkan komitmen jangka panjang Fiji untuk menegakkan perlindungan lingkungan yang kuat dan tanggung jawab regional,” katanya.
Dia memperingatkan bahwa setiap pengembangan pengolahan limbah berskala besar harus dinilai secara cermat berdasarkan kewajiban-kewajiban ini.
“Setiap pembangunan terkini yang melibatkan pengolahan limbah skala besar harus diukur berdasarkan kewajiban-kewajiban ini, dan tidak dianggap sebagai pilihan atau sesuatu yang sudah ketinggalan zaman,” tambahnya.
Qereqeretabua juga mempertanyakan perencanaan proyek tersebut, termasuk apakah kontraktor sudah diidentifikasi.
Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi Saweni yang diusulkan telah menjadi subjek perdebatan publik yang berkelanjutan, dengan kelompok lingkungan dan anggota masyarakat menyatakan kekhawatiran atas potensi dampaknya. (*)
























Discussion about this post