Jayapura, Jubi – Franco Rodie, Sekretaris Tetap Kementerian Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (MEHRD) Kepulauan Solomon, menyoroti arahan kementerian untuk mendukung pembelajar usia dini dengan menggunakan bahasa ibu sebagai media pengajaran.
“Dalam pidatonya memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional pada 22 Februari, Dr. Rodie menyoroti peran MEHRD dalam menerapkan pendidikan multibahasa, dengan menyebutkan kerangka legislatif sebagai aspek yang penting,” demikian dikutip Jubi dari solomontimes.com, Kamis (29/2/2024).
Dia secara khusus menyebutkan Pasal 65(1) Undang-Undang Pendidikan baru tahun 2023, yang telah disahkan secara resmi, memberikan ketentuan tentang pengajaran bahasa.
Ketentuan ini memperbolehkan penggunaan bahasa daerah, Pijin, Inggris, atau bahasa isyarat baik secara individu maupun kombinasi, disesuaikan dengan kebutuhan siswa.
Menurut Peraturan Pendidikan tahun 2024, bahasa pengantar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kepada siswa sekolah dasar Kelas 3 meliputi bahasa ibu, Pijin, dan bahasa isyarat.
Pengenalan bahasa Inggris ditujukan untuk pendidikan dasar Tahun 4. Rodie menekankan bahwa bahasa Inggris menjadi bahasa pengantar utama dari Kelas 7 hingga Kelas 12.
Lebih lanjut, Dr. Rodie menyoroti komitmen MEHRD untuk mematuhi undang-undang tersebut melalui proyek percontohan di Arosi di Makira dan Saá di Malaita Kecil. Proyek-proyek ini bertujuan untuk menginformasikan potensi perluasan pengajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah Kepulauan Solomon, memanfaatkan pembelajaran untuk memastikan keberhasilan inisiatif di masa depan.
Ia mencatat laporan 2019, yang menunjukkan bahwa pembelajar usia dini menunjukkan kemampuan membaca dan belajar yang cepat ketika dihadapkan pada bahasa daerah.
Laporan tersebut menekankan hasil pembelajaran yang positif dan menyoroti peran MEHRD dalam membimbing penyedia pendidikan dan lembaga pelatihan guru dalam mengintegrasikan program bahasa dengan pengembangan kurikulum yang ada, pengembangan profesional guru, dan inisiatif berbasis masyarakat.
Rodie juga menekankan fokus kementerian dalam mempromosikan bahasa ibu, mengingat bahasa sebagai elemen penting identitas yang membentuk masa lalu, masa depan, budaya, lingkungan, keberadaan, ekspresi, dan interaksi.
Rodie mengakui pentingnya melestarikan bahasa ibu yang terancam punah dan menyoroti peran MEHRD dalam menyediakan kerangka legislatif untuk melaksanakan pengajaran bahasa untuk mencapai tujuan ini. (*)
Discussion about this post