Jayapura, Jubi – Kekhawatiran mengenai pembaruan sewa dan ketegangan antara pemilik tanah dan penyewa muncul di Fiji. Hal ini terjadi selama konsultasi yang diadakan oleh badan administratif tanah asli negara tersebut.
Pekan lalu, peternak sapi perah dari Tailevu memberi tahu iTaukei Land Trust Board (TLTB) bahwa mereka “diberi tahu secara lisan” oleh pemilik tanah bahwa sewa mereka tidak akan diperpanjang lagi.
“Peternak sapi perah di Delasui diminta meninggalkan lahannya karena pemilik tanah, Yavusa Bau, tidak ingin memperbarui sewa mereka,” menurut laporan The Fiji Times yang dikutip Jubi dari rnz.co.nz/, Rabu (20/12/2023).
“Tanah yang disewakan telah habis masa berlakunya pada 2019, namun keluarga tersebut melakukan banyak upaya untuk mengajukan permohonan pembaruan kepada iTaukei Land Trust Board (TLTB) sebelum batas waktu tersebut,” kata Harvindra Singh, yang berbicara atas nama para peternak sapi perah.
The Fiji Times melaporkan Singh, anggota dewan penasehat distrik tersebut, mengatakan keluarganya telah tinggal di sana selama lebih dari 60 tahun, dan mengatakan “keluarganya telah berinvestasi di bidang pertanian, tanaman pangan, peternakan, dan properti lainnya”.
“Seorang perwakilan TLTB yang mewakili pemilik tanah mengatakan Yavusa Bau telah menolak rencana para peternak sapi perah untuk terus menyewa karena mereka juga memiliki rencana penggunaan lahan,” menurut laporan The Fiji Times.
Penjabat Kepala Eksekutif TLTB, Solomone Nata, mengatakan mereka akan menyelidiki kekhawatiran tersebut.
Dalam laporan lain yang diterbitkan pada Senin (18/12/2023), Nata mengungkapkan bahwa pemilik tanah menggunakan ‘taktik intimidasi’ terhadap penyewa.
Nata berbicara pada konsultasi Satuan Tugas Pertanahan di Vanua Levu.
Dia mengatakan laporan-laporan tersebut mencakup “pemilik tanah yang meminta barang-barang tertentu seperti pisau tebu dan peralatan pertanian”.
Namun, menurutnya pemilik lahan tidak seharusnya melakukan hal tersebut.
“Hukum tidak mengizinkan Anda mendatangi penyewa dan meminta sesuatu dari mereka,” kata Nata, menurut laporan The Fiji Times.
Nata mendorong para pemilik tanah untuk mengolah tanah mereka daripada mendatangi para penyewa dan menuntut sesuatu.
TLTB mengelola sewa atas tanah masyarakat adat.
Ada beberapa jenis sewa, antara lain sewa pertanian, komersial, pendidikan, kehutanan, pemerintahan, industri, perumahan, pariwisata, air/mineral, dan lainnya.
Sekitar 90 persen lahan di Fiji merupakan lahan iTaukei.
Mengutip Wikipedia.org menyebutkan bahwa orang Fiji atau yang biasa dikenal dengan sebutan Bahasa di Fiji iTaukei. Arti dari I Taukei adalah penduduk asli utama di Kepulauan Fiji di Melanesia. Penduduk asli Fiji diyakini tiba di Fiji dari Melanesia Barat sekitar 3.500 tahun yang lalu dan merupakan keturunan masyarakat Lapita.
Nantinya mereka akan pindah ke pulau-pulau lain di sekitarnya, termasuk Rotuma, serta menetap di pulau-pulau terdekat lainnya seperti Tonga dan Samoa. Mereka berasal dari seluruh wilayah Fiji kecuali pulau Rotuma. Para pemukim asli sekarang disebut “orang Lapita” yang diambil dari nama tembikar khas yang diproduksi secara lokal. Tembikar Lapita ditemukan di daerah tersebut sejak 800 SM dan seterusnya.
Pada 2005, penduduk asli Fiji berjumlah lebih dari setengah total penduduk Fiji. Penduduk asli Fiji sebagian besar merupakan keturunan Melanesia, dengan beberapa campuran Polinesia. (*)