Jayapura, Jubi – Keputusan Mahkamah Agung telah menghentikan upaya oposisi Papua Nugini (PNG) untuk maju dalam mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Perdana Menteri James Marape.
“Koresponden RNZ Pacific PNG, Scott Waide, mengatakan ketika komite parlemen mempertimbangkan usulan tersebut pada jam makan siang hari Rabu, Jaksa Agung menuju ke Mahkamah Agung,” demikian dikutip Jubi dari rnz.co.nz, Jumat (16/2/2024).
Waide mengatakan referensi tersebut mempertanyakan apakah mosi tersebut akan memperkuat proses demokrasi atau merupakan langkah oportunistik untuk mengambil alih pemerintahan.
“Ini adalah taktik yang biasa dilakukan oleh pemerintah di masa lalu untuk mengajukan hal seperti itu, terutama pada saat mosi tidak percaya ke pengadilan untuk sekadar menunda proses mosi tidak percaya,” katanya.
Perselisihan di kalangan oposisi
Ada banyak pergerakan di bangku cadangan oposisi dalam dua hari terakhir.
Pemimpin oposisi mengundurkan diri, dan Gubernur Sepik Timur, Alan Bird, telah diajukan sebagai calon perdana menteri dari banyak kemungkinan.
“Tampaknya ada perselisihan di kalangan oposisi,” kata Waide.
Dia mengatakan ada ketidakpuasan yang mendalam di antara anggota parlemen di bangku oposisi.
“Banyak yang mengatakan bahwa banyak uang telah dihamburkan dan disia-siakan serta dibayarkan untuk kontrak yang diduga terkait dengan perdana menteri,” kata Waide.
James Marape ditugaskan oleh mantan perdana menteri Peter O’Neill atas masalah ini.
O’Neill menuduh korupsi telah merusak proyek konstruksi Connect PNG, namun hal ini dibantah oleh Marape.
Sesi sore sidang parlemen hari Rabu ditunda setelah ada rujukan dari Mahkamah Agung.
Semuanya dimulai pukul 10 pagi Kamis waktu setempat (1 siang NZT). (*)
Discussion about this post