Jayapura, Jubi – Polisi Fiji telah mencatat penurunan 11 persen dalam tingkat kejahatan secara keseluruhan pada bulan September dengan 1.348 laporan yang diterima tahun ini dibandingkan dengan 1.507 pada periode yang sama pada tahun 2022.
“Polisi mencatat kejahatan berat turun sebesar 8 persen, kejahatan terhadap perempuan turun sebesar 11 persen, dan kejahatan terhadap anak-anak turun sebesar 46 persen,” demikian dikutip Jubi dari fijitimes.com, Kamis (19/10/2023).
Jumlah kasus narkoba yang terdaftar juga tercatat meningkat sebesar 28 persen. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya momentum operasi narkoba yang dilakukan di lima wilayah kepolisian.
“Meskipun tingkat kejahatan secara keseluruhan mencatat penurunan di lima divisi, masih ada kejahatan tertentu yang mencatat peningkatan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” kata polisi.
Statistik yang dirilis pada September 2022 dan 2023 mencatat Divisi Selatan mencatat peningkatan kasus perampokan berat dari satu menjadi lima, perampokan berat dari enam menjadi delapan, dua kasus percobaan pemerkosaan, pemerkosaan meningkat dari 22 menjadi 29 kasus, dan pencurian. kasus kendaraan bermotor dari satu menjadi dua.
Divisi Barat mencatat delapan kasus perampokan berat (enam pada tahun 2022); perampokan tercatat 38 kasus dibandingkan 28; dan pemerkosaan tercatat 25 kasus dibandingkan 24 kasus.
Divisi Timur mencatat dua kasus percobaan perampokan dibandingkan satu kasus pada tahun 2022; 25 kasus perampokan dibandingkan 21; tiga kasus perampokan dibandingkan satu; dan satu kasus pembunuhan.
Di Divisi Utara, satu laporan pembakaran dan satu kasus pemerkosaan.
Divisi Pusat mencatat adanya peningkatan sebanyak lima kasus perampokan, dimana 13 kasus didaftarkan pada bulan lalu dibandingkan delapan kasus pada periode yang sama tahun lalu, sementara terdapat kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Kelima distrik kepolisian mencatat peningkatan kasus narkoba, sehingga terjadi peningkatan keseluruhan sebesar 28 persen pada bulan September,” kata polisi. (*)