Jayapura, Jubi – Menteri Informasi dan Komunikasi, Papua Nugini (PNG) Timothy Masiu mengatakan kebijakan pengembangan media nasional telah selesai dan siap disahkan oleh Dewan Eksekutif Nasional PNG.
“Ini mengakui dan mengangkat media ke peran keempat tradisionalnya di negara berdaulat demokratis Westninster PNG,” kata Menteri yang berasal dari Daerah Pemerintahan Otonom Bougainville sebagaimana dilansir Jubi dari thenational.com, Sabtu (5/8/2023).
Dia mengatakan ini secara proaktif berkomitmen pada sumber daya dan menuntut kualitas media, aksebilitas, dan tanggung jawab dalam penyebaran informasi dan berita.
“Dalam kebijakan tersebut, pemerintah menyadari pentingnya peran media dalam konteks kebebasan berekspresi dan kebebasan informasi yang dijamin konstitusi,” katanya.
Kebebasan ini, lanjut Masiu merupakan hak-hak yang memenuhi syarat untuk kebaikan warga negara yang lebih besar, perlu diperhatikan dalam konteks tujuan nasional yang menyeluruh dari pembangunan manusia yang terintegrasi, kesetaraan dan partisipasi, kedaulatan nasional dan kemandirian.
“Baik tujuan maupun kebebasan sama pentingnya dan saling memperkuat untuk memandu perkembangan rakyat kita,” katanya.
“Secara keseluruhan, kebijakan ini untuk memanfaatkan dan meningkatkan cara kami menangani informasi media dan berita untuk perkembangan, serta membantu dan memberi sumber daya industri media dalam perkembangan profesional dan pengaturan mandiri serta memperluas akses ke massa,”tambahnya.
Sementara itu, Masiu juga mengecam insiden yang terjadi pada Rabu (2/8/2023) pada seorang jurnalis perempuan di Port Moresby saat penggusuran di sana kemarin.
“Saya mengutuk insiden hari Rabu dalam istilah yang paling terkuat,” katanya seraya menambahkan dia tidak ingin peristiwa seperti itu terjadi lagi pada siapa pun.
“Apalagi terjadi pada seorang reporter perempuan yang melakukan tugasnya sehari-hari untuk memberikan informasi dan mendidik warga,” katanya.
“Kebijakan Pengembangan Media Nasional adalah intervensi yang tepat waktu, karena terburu-buru membicarakan hal-hal yang lebih besar, seperti transparansi media dan regulasi media, kita dengan mudah melupakan kesejahteraan jurnalis di industri ini,” katanya.(*)