Jayapura, Jubi – Jumlah penduduk di Provinsi Papua Tengah bertambah 13.363 jiwa, dari sebelumnya 1.384.227 jiwa pada semester II 2025, menjadi 1.397.590 jiwa pada semester I 2026. Penambahan jumlah penduduk ini terdiri dari 737.667 laki-laki dan 659.923 perempuan.
Data penambahan jumlah penduduk ini dirilis Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, dalam rilis data kependudukan nasional semester I 2026, saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil di Jakarta pada 3–4 Agustus 2026.
Peningkatan jumlah penduduk di Papua Tengah didorong oleh berbagai upaya pemerintah daerah, antara lain bantuan sarana pencatatan administrasi kependudukan serta pelayanan jemput bola hingga ke distrik dan kampung.
Penambahan penduduk ini tersebar pada delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah, yaitu Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai.
Kabupaten Paniai menjadi daerah dengan penambahan penduduk terbanyak, yaitu 4.569 jiwa diikuti Kabupaten Mimika dengan 2.093 jiwa dan Kabupaten Nabire 1.580 jiwa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Papua Tengah, Albertus Iyai mengatakan, peningkatan jumlah penduduk yang tercatat tidak terlepas dari dukungan Gubernur Papua Tengah melalui Dinas Dukcapil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK), termasuk bantuan tinta cetak, pita-pita cetak (ribbon), dan bahan blangko dokumen kependudukan.
Katanya, kerja sama pengolahan basis data kependudukan antara admin tingkat kabupaten dan provinsi juga berperan penting dalam memperbarui data secara akurat.
“Penambahan jumlah penduduk di masing-masing kabupaten juga didorong oleh pelayanan keliling atau pelayanan mobile yang dilakukan Dinas Dukcapil kabupaten ke distrik-distrik, kampung-kampung, hingga ke sekolah-sekolah,” kata Albertus Iyai.
Albertus Iyai berharap, kepala daerah di setiap kabupaten dapat mendukung dengan penyediaan anggaran untuk pelayanan kependudukan dengan jemput bola ke distrik dan kampung yang jauh dari pusat kabupaten, sehingga masyarakat dapat dilayani langsung di tempat tinggalnya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Dukcapil PMK, Yeremias Mote, S.STP., M.IP mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah memberikan dukungan berupa peralatan perekaman KTP-el, printer cetak KTP-el, tinta, blangko, serta sarana pendukung lainnya sejak 2023–2025.
Dukungan ini bertujuan mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan menutupi kekurangan sarana prasarana di tingkat kabupaten.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP-el, dan akta kelahiran agar tidak mengalami kendala saat mengakses berbagai layanan publik,” ujar Yeremias Mote.
Adapun penambahan penduduk di setip kabupaten di Provinsi Papua Tengah, yakni jumlah penduduk Kabupaten Nabire pada semester II 2025 adalah 181.589 jiwa dan semester I 2026 menjadi 183.169 1.580 jiwa.
Penduduk Kabupaten Puncak Jaya dari 221.045 jiwa pada semester II 2025, bertambah menjadi 221.716 661 jiwa pada semester I 2026.
Jumlah penduduk Kabupaten Paniai dari 128.448 jiwa pada 2025, bertambahan menjadi 133.017 4.569 jiwa pada semester I 2026, penduduk Kabupaten Mimika dari 323.503 jiwa bertambah menjadi 325.596 2.093 jiwa.
Penduduk Kanupaten Puncak dari 179.357 jiwa menjadi 180.519 1.162 jiwa, penduduk Kabupaten Dogiyai 117.771 jiwa bertambah menjadi 118.923 1.152 jiwa, penduduk Kabupaten Intan Jaya dari 138.742 menjadi 139.455 713 jiwa, dan penduduk Kabupaten Deiyai dari 93.772 jiwa bertambah menjadi 95.195 1.423 jiwa. (*)






















Discussion about this post