Oleh: Fabianus John Berek*
Berbagai pemberitaan di media massa beberapa minggu terakhir, menginformasikan bahwa program prestisius Presiden Prabowo Subianto yaitu Makan Bergizi Gratis atau MBG gagal mendapat simpati dari para pelajar di tanah Papua. Berbagai pelajar di Yahukimo, Jayapura, Nabire, Dogiyai maupun Manokwari kembali melancarkan aksi protes terhadap program ini.
Mereka melakukan protes dengan menggelar sejumlah aksi damai di beberapa kota besar di tanah Papua.
Maraknya aksi protes ini menunjukkan bahwa para pelajar Papua, memiliki cara pandang yang berbeda dengan pemerintah pusat, dalam menyelesaikan persoalan pendidikan di tanah Papua.
Aksi ini pun lantas menghebohkan seluruh warga Indonesia, sekaligus melahirkan berbagai pertanyaan reflektif seperti: mengapa hal ini bisa terjadi? Alasan Apa yang mendasari penolakan program nasional ini? Pelajaran apa yang dapat diperoleh dari aksi protes ini?
Alasan penolakan MBG di Papua
Kebijakan top down dan sentralistis
Penolakan MBG hendak menunjukkan, bahwa pemerintah pusat yang dikomandoi secara sentralistis dan top down, mengikuti watak rezim Orde Baru gagal mengidentifikasi akar persoalan pendidikan di Papua.
Kebijakan publik yang dirumuskan secara top down dan sentralistis mengakibatkan substansi kebijakan, gagal mengakomodasi sejumlah aspirasi dan tuntutan yang disuarakan berbagai lapisan masyarakat di berbagai daerah.
Sama halnya dengan program MBG yang dirumuskan secara terpusat oleh Pemerintah Pusat, dengan agenda menjalankan visi besar presiden ternyata membawa konsekuensi besar yang tak dapat dihindari.
Sejak awal program ini lahir dari janji kampanye presiden, yang kemudian dipaksakan secara terpusat, dengan menggunakan kekuasaan yang sentralistis. Alih-alih mengatasi permasalahan, program ini sudah menuai penolakan sebelum diimplementasikan di tanah Papua.
Kebijakan publik seyogyanya tidak dirumuskan dan diformulasikan secara terpusat dan eksklusif.
Seharusnya kebijakan ini perlu menyaring berbagai aspirasi masyarakat Papua, diantaranya, para pelajar Papua yang notabene merupakan subjek atau target penerima kebijakan.
Ruang diskusi dan partisipasi inklusif sudah seharusnya dibuka secara lebar pada tahap formulasi kebijakan MBG ini.
Berbagai stakeholder terkait yang menyelenggarakan proses pendidikan di Papua, perlu diajak diskusi guna mendapatkan masukan, saran dan input kebijakan.
Hal ini dimaksudkan untuk menampung dan menjaring berbagai aspirasi masyarakat Papua, yang tentunya berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia.
Pengabaian terhadap hal ini mengakibatkan kebijakan MBG hanya merupakan agenda pemerintah pusat, yang sama sekali tidak relevan dan kontekstual dengan permasalahan di level daerah.
Dengan kata lain, praktik manajemen pemerintahan dengan gaya sentralistis dan top down hanya melahirkan kebijakan yang tidak inklusif, dan tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat Papua.
Upaya desentralisasi dan pengingkaran otonomi daerah

Dampak lanjutan dari perumusan kebijakan MBG secara sentralistis, menunjukkan pemerintah gagal memahami esensi dari otonomi daerah atau yang dikenal dengan nama desentralisasi. Akhir-akhir ini semua kebijakan, termasuk MBG, diputuskan secara terpusat tanpa mempertimbangkan apakah semua daerah di Indonesia memiliki permasalahan yang sama, sehingga membutuhkan solusi yang sama pula.
Seharusnya pemerintah daerah perlu diberikan kewenangan, untuk merumuskan kebijakan strategis di setiap daerah, karena pemerintah daerahlah yang mengenal dan memahami persoalan di daerahnya.
Padahal amanat Undang-Undang Otonomi Khusus atau UU Otsus Papua telah memberikan keberpihakan dan sejumlah afirmasi kepada orang asli Papua (OAP), dalam menempuh pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan ini.
Komitmen ini yang perlu diperkuat dan ditingkatkan melalui tata kelola pemerintahan daerah yang baik, bukan malah mendikte pembuatan kebijakan pendidikan secara terpusat,yang akhirnya melemahkan kewenangan khusus pemerintah daerah di Papua.
Status Otsus Papua seharusnya sudah jelas menunjukkan bahwa proses perumusan kebijakan di tanah Papua, perlu memperhatikan kepentingan, tuntutan dan aspirasi OAP itu sendiri.
Situasi akhir-akhir ini malah menunjukkan sebuah pembangkangan dan pengingkaran terhadap Otsus Papua.
Otsus Papua menegaskan keberpihakan secara politik, ekonomi sosial dan budaya, terhadap kepentingan dan aspirasi OAP.
Bukan sebaliknya pemerintah pusat yang mengambil alih semua perumusan kebijakan yang bersifat nasional, dengan mengabaikan aspirasi masyarakat setempat.
Berbagai kondisi tata kelola seperti saat inilah yang menunjukkan adanya upaya desentralisasi otonomi daerah di Indonesia.
Gagal mendiagnosis masalah
Penolakan MBG menunjukkan pemerintah pusat gagal mendiagnosis akar permasalahan pendidikan di Papua. Tahapan perumusan dan formulasi kebijakan, sama sekali tidak memperhatikan substansi permasalahan.
Dalam hal ini perlu diperhatikan struktur dan anatomi masalah pendidikan di Papua, yang tentunya memiliki karakteristik, tingkat kerumitan dan solusi yang berbeda dengan wilayah lainnya di Indonesia.
Hasil riset Ibaadurrahman dkk (2024) menunjukkan pendidikan di Papua masih menemui sejumlah tantangan, seperti, minimnya infrastruktur, kekurangan tenaga pengajar, dan kesenjangan kualitas pendidikan masih signifikan.
Tingginya disparitas kualitas pendidikan di Papua, seharusnya menjadi isu utama pembuatan kebijakan publik di bidang pendidikan. Studi ini juga menegaskan masih terdapat sejumlah tantangan struktural, geografis dan kultural, yang turut mewarnai sejumlah masalah pendidikan di Papua.
Tidak hanya hasil riset, data Statistik Pendidikan yang dirilis BPS tahun 2024 juga masih menunjukkan hal yang sama, bahwa kualitas pendidikan pada semua aspek dan Indeks Pembangunan Manusia di Papua, masih menempati urutan terakhir di Indonesia.
Dengan demikian, dapat diketahui bahwa masalah pendidikan di Papua tidaklah tunggal, melainkan bersifat kompleks dan tidaklah sederhana.
Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan tidak serta-merta dengan MBG. Ada jurang pemisah yang tegas, antara tujuan kebijakan MBG dengan realitas permasalahan pendidikan di Papua.
Pada titik inilah kebijakan MBG sama sekali bukan merupakan jawaban, dari berbagai persoalan pendidikan di tanah Papua.
Wajar saja dan dapat dipahami apabila para pelajar Papua lebih memilih pendidikan gratis daripada MBG.
Aksi protes pelajar Papua ingin menyampaikan bahwa praktik kebijakan one size fits all yang sedang diterapkan pemerintah saat ini perlu ditinggalkan, karena tidak relevan dan kontekstual dengan sejumlah persoalan di daerah.
Pengabaian partisipasi publik

Pengolahan program MBG mengindikasikan minimnya ruang diskusi dan partisipasi, yang dilakukan pada tahap penjaringan aspirasi masyarakat Papua. Ruang partisipasi yang minim dan tertutup mengakibatkan program ini gagal menjawab inti persoalan pendidikan di Papua.
Berbagai stakeholder yang berkecimpung di urusan pendidikan di Papua seperti para pelajar, tenaga pengajar, tokoh masyarakat, tokoh adat, lembaga agama, dan berbagai unsur pemerintah daerah setempat, tidak mendapatkan ruang partisipasi yang layak, sehingga aspirasi mereka pun sama sekali tidak diperhitungkan. Apalagi diakomodasi dalam substansi kebijakan.
Proses perumusan kebijakan yang tertutup dan eksklusif seperti ini, hanya akan mendatangkan sejumlah penolakan dan resistensi dari penerima kebijakan. Sama halnya dengan program MBG di Papua, yang berakhir dengan sejumlah penolakan massal oleh pelajar Papua.
Pemerintah seharusnya membuka diskusi publik, khususnya, di Papua karena persoalan pendidikan di Papua, membutuhkan penanganan yang berbeda.
Penyelenggara urusan pendidikan di Papua pun melibatkan berbagai lembaga keagamaan, yang tentunya pihak-pihak ini pun perlu didengar aspirasinya.
Pengabaian partisipasi publik dalam penjaringan aspirasi pada gilirannya hanya melahirkan suatu kebijakan yang tidak relevan dan tidak menjawab akar persoalan.
Solusi
Perubahan kebijakan MBG merupakan hal mendesak, dengan memperhatikan sejumlah permasalahan inti di bidang pendidikan, yang selama ini dirasakan oleh para pelajar di Papua. Mulai dari aspek ketersediaan fasilitas pendidikan, kemudahan akses terhadap layanan pendidikan, kualitas pendidikan, kualitas dan kuantitas tenaga pengajar, ketersediaan dan keberlanjutan pembiayaan pendidikan dan masalah tata kelola pemerintah daerah, perlu menjadi agenda kebijakan pemerintah, agar kebijakan pendidikan di Papua bisa menyelesaikan sejumlah persoalan ini.
Program MBG yang menelan anggaran besar dinilai kurang efektif dan tidak menjawab akar persoalan. Oleh karena itu, sebaiknya program MBG ini dikombinasikan atau disinergikan dengan berbagai program peningkatan kualitas pendidikan di Papua secara menyeluruh, seperti meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga pengajar, bantuan biaya sekolah sampai jenjang pendidikan tinggi, perbaikan infrastruktur, dan tata kelola urusan pendidikan di Papua.
Kolaborasi antara lembaga pemerintah, sektor swasta dan lembaga keagamaan dalam memajukan pendidikan di Papua perlu dilakukan.
Selain itu, pemerintah daerah pun perlu meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan yang memadai dengan berpedoman pada desain Otsus Papua.
Tata kelola pemerintahan atau manajemen pemerintahan di Papua, perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah mampu memberikan pelayanan pendidikan secara prima sebagaimana diharapkan.
Terutama OAP harus menjadi prioritas penerima manfaat semua kebijakan di bidang pendidikan. Hal ini dilakukan guna menjamin rasa keadilan dan percepatan pembangunan manusia di tanah Papua. (*)
*Penulis adalah praktisi Pemerintahan di Pemkab Deiyai, Provinsi Papua Tengah





















Discussion about this post