• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Opini

Perginya tapol Papua dari Fajar Timur (2/2)

October 26, 2022
in Opini
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: - Editor:
tapol

Koordinator Litigasi Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua, Emanuel Gobay berfoto dengan Zode Hilapok (kedua dari kiri), salah satu pengibar bendera Bintang Kejora yang meninggal dunia pada Sabtu (22/10/2022) di RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura. – Jubi/Dok

0
SHARES
15
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Oleh: Siorus Degei

Paul Zode Hilapok, seorang tapol (tahanan politik), meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Yowari, Jayapura, Sabtu dini hari, 22 Oktober 2022. Jenazahnya lalu dikirim ke Wamena, Jayawijaya.

Karena sakit, berkas perkara makar Hilapok tidak dilanjutkan atau dibatalkan, sehingga mereka yang menjalani proses sidang hanya tujuh orang.

Sejak di rutan Polda Papua, Zode Hilapok sempat menjalani pemeriksaan dan menginap di Rumah Sakit Bhayangkara selama seminggu.

Selama di Lapas Abepura, Hilapok dibawa ke RSUD Jayapura. Selama dua minggu di rumah sakit ini akses kunjungan ditutupi.

Setelah keluar dari RSUD Jayapura, ia tinggal bersama keluarga di Sentani. Di ibu kota Kabupaten Jayapura ini Hilapok mengalami kesakitan yang sama, sehingga dia harus dibawa ke RSUD Yowari. Sekitar sebulan dia dirawat di sini.

Koordinator aksi pengibaran Bintang Fajar pada 1 Desember 2021 di GOR Cenderawasih Jayapura, Malvin Yobee, mewakili kedelapan tapol, sebenarnya sudah siap menjadi jaminan demi kesehatan dan keselamatan Hilapok di rutan Polda Papua.

BERITATERKAIT

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha di Papua

Gubernur Fakhiri sampaikan tantangan pembangunan Papua ke pemerintah pusat

Masalah Papua tak bisa diselesaikan dengan pendekatan satu pihak

Otsus Papua: Regulasi Kuat, Kurikulum Kearifan Lokal Masih Mandek

Yobee bercerita bahwa kondisi kesehatan Hilapok selama di rutan Polda Papua sedang tidak baik. Karenanya dia membutuhkan pengobatan intensif.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Malvin Yobee juga mengalami hal serupa. Dia menderita sakit paru-paru, tuberkulosis (TB).

Akan tetapi, kondisi Hilapok lebih parah daripada Yobee. Oleh karena itu, Hilapok membutuhkan pertolongan dan perhatian khusus untuk menjalani pemeriksaan.

Saat itu kondisi Zode Hilapok tidak stabil. Mukanya pucat. Berat badannya turun drastis. Buang air besar dengan campuran darah dan nanah. Badannya lemah. Tidak kuat berdiri dan harus banyak beristirahat. Namun, dia tidak bisa tidur selama di rutan Polda Papua, hingga giginya juga sakit.

Pada Kamis (16/12/2021), Zode Hilapok hendak ke toilet untuk buang air. Namun sesampai di depan toilet ia jatuh pingsan, hingga tak sadarkan diri sekitar satu jam. Beruntung, satu tahanan asal Papua Nugini (PNG) langsung menolongnya dan membaringkan Hilapok di samping Malvin Yobee.

Malvin dan kawan-kawan pun tidak mengeluh. Mereka juga tidak mengharapkan belas kasihan. Mereka sadar dan tahu akan konsekuensi logis dari aksinya pada 1 Desember 2021.

Yobee dan kawan-kawan bersikukuh bahwa mereka hanya memperingati hari ulang tahun ke-60 kemerdekaan negara West Papua, sehingga harus mengibarkan Bintang Fajar. Jadi, mereka siap bertanggung jawab secara moril dan hukum dalam peradilan Indonesia.

Akan tetapi, Yobe dan kawan-kawan meminta kepada pihak berwenang di Indonesia agar memperhatikan kesehatan mereka, termasuk almarhum Zode Hilapok, agar dapat menjalani proses persidangan. Mereka juga meminta kepada penyidik untuk membuka akses pelayanan kesehatan bagi Zode Hilapok.

Padahal Hilapok sebelumnya memberi tahu kepada penyidik bahwa kondisi kesehatannya semakin memburuk. Tetapi beliau tidak mendapat pelayanan kesehatan, yang merupakan haknya sebagai warga negara.

Malvin dan kawan-kawan tapol lainnya bahkan menyatakan siap menjadi jaminan atas kesehatan Zode Hilapok. Mereka mengharapkan agar penyidik mempertimbangkan untuk memulangkan atau membebaskan Zode Hilapok, sebab dia sedang sakit. Hilapok dalam kondisi parah seperti itu tidak cocok tinggal di ruangan tanpa sirkulasi udara seperti rumah tahanan.

Quo Vadis hak kesehatan Zode Hilapok?

Dengan melihat kondisi fisik Zode Hilapok yang semakin kritis, maka sudah seharusnya kepolisian dan kejaksaan memberikan jaminan kesehatan yang memadai sebagai hak asasi kesehatannya.

Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Setiap orang berhak atas kesehatan.

Berdasarkan Pasal 28 H (1) UUD 1945 dan UU 36 tahun 2009 di atas, maka nyatalah bahwa kesehatan Hilapok tidak bisa dipreteli oleh kepolisian dan kejaksaan. Apalagi delapan tapol itu berstatus tahanan jaksa, belum ada proses sidangnya. Juga mereka hanya masih terancam makar. Bahkan, sekalipun memang status mereka adalah tahanan tetap, itu pun tidak bisa menjadi legal standing kepolisian dan kejaksaan, untuk tidak memenuhi hak-hak dasar dari kedelapan tapol tersebut, terutama Zode Hilapok.

Hemat penulis, Zode Hilapok perlu dijadikan sebagai tahanan rumah sakit. Dia bisa memperoleh pelayanan kesehatan intensif sesuai amanat undang-undang di NKRI.

Bahwa seperti jaminan yang diberikan kepada Victor Yeimo, juru bicara (jubir) Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk memulihkan sakitnya di Rumah Sakit Jayapura, Hilapok sebenarnya bisa diprioritaskan untuk memperoleh jaminan serupa. Jangan sampai seluruh bangsa Papua kembali berdemonstrasi di Mapolda Papua, lantaran pihak kepolisian dan kejaksaan dianggap lalai atau membiarkan Zode Hilapok menderita sakit di penjara hingga meninggal.

Memang patut diakui bahwa hak kesehatan Zode Hilapok sudah diberikan, tetapi kesannya terlambat.

Leonie Tanggahma
Leonie Tanggahma, pejuang Papua Barat yang meninggal di Belanda. 7 Oktober 2022. – Jubi/IST

Rupanya Zode Hilapok bukan satu-satunya korban kelalaian yudikatif—polisi dan jaksa, dalam menegakkan hukum dan HAM bagi bangsa Papua. Terutama bagi para martir dan patriot sejati yang memperjuangkan kebenaran, keadilan dan kedamaian bangsa Papua.

Zode Hilapok telah berpulang menghadap Allah Bapa di Surga. Dia menyusul Leoni Tanggahma, Yonah Wenda, dan para pejuang kemanusiaan lainnya.

Sebagai calon imam Keuskupan Jayapura, Frater Paulus Zode Hilapok menyusul mendiang Uskup Herman Muninghoff, OFM, Uskup John Philip Saklil, Pastor Frans Lieshout, OFM, Agus Alue Alua, Pastor Neles Kebadabi Tebai, Pastor Jack Mote, Natalis Hanepitia Gobay, Pastor Yulianus Bidau Mote, Pastor Mikael Tekege, Pastor Santon Tekege, Frater Silvester Hisage, Hengky Kegou dan kaum berjubah dari Papua lainnya.

Kita hanya mendoakan mereka – dengan iman, harapan dan kasih, dan meneruskan perjuangan mereka selama di dunia ini. RIP kawan! (*) 

Penulis adalah mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Fajar Timur Abepura, Jayapura

Tags: PapuaTapolZode Hilapok
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

kolaborasi

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha di Papua

September 24, 2026
Gubernur Fakhiri

Gubernur Fakhiri sampaikan tantangan pembangunan Papua ke pemerintah pusat

September 18, 2026

Masalah Papua tak bisa diselesaikan dengan pendekatan satu pihak

September 17, 2026

Otsus Papua: Regulasi Kuat, Kurikulum Kearifan Lokal Masih Mandek

September 14, 2026

Teror berulang bukti kegagalan negara melindungi pekerja HAM di Papua

September 14, 2026

LBH Papua Sorong pertanyakan laporan penganiayaan yang diduga dilakukan polisi

September 13, 2026
Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Jayapura lawmakers highlight poor education and health infrastructure in Yoboi Village
25 September 2026
Jayapura lawmakers highlight poor education and health infrastructure in Yoboi Village

Sentani, Jubi – The Jayapura Regency Legislative Council’s (DPRK) Commission C has raised concerns over poor infrastructure and inadequate education [...]

Wildfires and drought hit Fakfak Regency
25 September 2026
Wildfires and drought hit Fakfak Regency

Manokwari, Jubi – Forest and land fires and drought are affecting Fakfak Regency in West Papua, disrupting school activities in [...]

Ant-Plant Harvesting in Wasur Forest Supports Local Livelihoods
24 September 2026
Ant-Plant Harvesting in Wasur Forest Supports Local Livelihoods

Merauke, Jubi – Carrying a bamboo pole fitted with a simple hook, Hilarius Gebze walks through the forest around Biras, [...]

Kadepa calls for political action to address Papua’s problems
23 September 2026
Kadepa calls for political action to address Papua’s problems

Jayapura, Jubi – Papua needs practical action rather than political disputes and heated debate, according to Papuan political figure Laurenzus [...]

Malind Indigenous group calls for police to drop case against land defender
23 September 2026
Malind Indigenous group calls for police to drop case against land defender

Jayapura, Jubi – Solidaritas Merauke has urged police to stop what it describes as the criminalisation of Ariston Moiwend Buako, [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Regi Aditya

Laga melawan Persis Solo menjadi ajang pembuktian Regi Aditya

September 25, 2026
Jurnalis Papua

Selamat jalan dua jurnalis Papua, Joost Mirino dan Hendrikus Ondi

September 25, 2026
Kabupaten Puncak

Gubernur Nawipa lanjutkan agenda kunker ke Kabupaten Puncak

September 25, 2026
PNG

PM PNG serukan tindakan global segera atasi perubahan iklim

September 25, 2026
Konflik

Konflik di Papua Barat dan Warga Sipil Harus Menanggung Akibatnya

September 25, 2026
Pasifik

Benarkah El Nino Penyebab Langsung Gelombang Laut yang Ganas di Pasifik?

September 25, 2026
MRP Papua Selatan bentuk Pansus

Komnas HAM didesak segera investigasi kasus Leonardo Konorop

September 25, 2026
PNG

PM PNG serukan tindakan global segera atasi perubahan iklim

September 25, 2026
Pelatih Persipura

Regi Aditya ambil alih kursi pelatih Persipura

September 24, 2026
Pemeriksaan kesehatan

Dinkes Jayapura hadirkan dokter spesialis saat pemeriksaan kesehatan gratis

March 17, 2026
Komnas HAM

Penggusuran paksa tanah masyarakat adat Biak diadukan ke Komnas HAM

March 17, 2026
Bom

Kantor pusat Komite Nasional Papua Barat diteror bom

March 17, 2026
KontraS

Koalisi desak presiden perintahkan tangkap pelaku teror terhadap aktivis KontraS

April 10, 2026
Solomon

10 Menteri Kepulauan Solomon mengundurkan diri

March 17, 2026
Regi Aditya

Laga melawan Persis Solo menjadi ajang pembuktian Regi Aditya

0
Jurnalis Papua

Selamat jalan dua jurnalis Papua, Joost Mirino dan Hendrikus Ondi

0
Kabupaten Puncak

Gubernur Nawipa lanjutkan agenda kunker ke Kabupaten Puncak

0
PNG

PM PNG serukan tindakan global segera atasi perubahan iklim

0
Konflik

Konflik di Papua Barat dan Warga Sipil Harus Menanggung Akibatnya

0
Pasifik

Benarkah El Nino Penyebab Langsung Gelombang Laut yang Ganas di Pasifik?

0
MRP Papua Selatan bentuk Pansus

Komnas HAM didesak segera investigasi kasus Leonardo Konorop

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara