Jayapura, Jubi – Setelah disahkan sebagai anggota KONI Pusat, Provinsi DOB pemekaran Papua diharuskan memiliki Pengurus Provinsi Cabang Olahraga – Cabor untuk mensahkan keikutsertaan atlet mereka pada pertandingan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh – Sumatera Utara tahun 2024 mendatang.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua sebagai provinsi induk menyatakan siap membantu pembentukan Pengprov cabang olahraga di Provinsi DOB yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
“Dengan melihat persiapan provinsi baru pemekaran Papua tentunya provinsi Papua sebagai provinsi induk kita juga membijaksanai untuk membantu, pertama mereka harus membentuk dulu Pengprov di provinsi masing-masing karena harus ada pengprov-nya karena yang punya atlet itu cabor,” kata Sekretaris Umum KONI Papua, George Weyasu saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Weyasu menjelaskan, keberadaan Pengprov cabor adalah sebuah keharusan untuk menyediakan dan menyiapkan atlet yang akan tampil pada PON.
“Pengprov cabor ini yang akan berkoordinasi untuk menyiapkan atlet-atletnya, kebutuhan atlet itu cabor yang akan sediakan. Cabor itu yang berkoordinasi dengan cabor yang ada di KONI Papua,” ujarnya.
“Untuk pembentukan Pengprov-nya itu sebenarnya menjadi kewajiban mereka dan menjadi prioritas, kalau mereka anggap penting karena harus mempersiapkan atlet menuju ke PON karena tidak ikut babak kualifikasi,” tambahnya.
Ia menyarankan, pasca-mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat berapa waktu lalu, KONI di Provinsi DOB harus segera membentuk Pengprov cabor, lalu kemudian menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) yang dihadiri oleh Pengprov-pengprov yang sudah dibentuk untuk merekomendasikan cabor dan atlet yang akan diturunkan pada PON XXI.
“Setelah Rakernas yang mulai mereka kerjakan adalah rapat pengurus dulu, gelar Rakerprov dan sebelumnya itu mereka membentuk Pengprov-nya karena yang akan hadir pada Rakerprov itu adalah Pengprov yang punya atlet dan juga KONI-KONI Kabupaten yang berada di provinsi itu. Kemudian mensahkan di dalam Rakerprov lalu kemudian dari situ akan direkomendasikan atlet yang akan mengikuti PON karena tidak semua cabor mereka bisa ikut. Itu kira-kira saran dari kami KONI provinsi induk,” imbuhnya.
Selain sudah disahkan menjadi anggota KONI Pusat, berdasarkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI di Jakarta, empat Provinsi DOB yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan dan Papua Barat Daya juga mendapatkan hak kekhususan menjadi peserta PON XXI untuk ikut bertanding. Namun empat Provinsi DOB itu diberikan wildcard untuk bertanding pada cabor perorangan. (*)
