• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Nusa

Kuasa hukum enam media di Makassar apresiasi putusan hakim

September 16, 2022
in Nusa, Polhukam
Reading Time: 2 mins read
0
Penulis: - Editor:
Kuasa Hukum

Suasana sidang dengan agenda pembacaan putusan atas gugatan Muh Akbar Amin terhadap enam media terkait pemberitaan di Pengadilan Negeri Klas 1 Makadsar Sulawesi Selatan, Rabu (14/9/2022). - Antara/Darwin Fatir.

0
SHARES
13
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Makassar, Jubi – Kuasa hukum enam media mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas I Makassar yang menolak sepenuhnya gugatan perdata senilai Rp100 triliun dilayangkan Muhammad Akbar Amin atas sengketa pers terkait pemberitaan mempertanyakan statusnya sebagai Raja Tallo.

“Putusan ini adalah bentuk ketegasan negara betul-betul mengakui tentang kebebasan pers. Di dalam putusan majelis hakim dalam perkara ini menerima eksepsi kita bahwa gugatannya prematur,” ujar Kuasa Hukum Tergugat dari Koalisi Pembela Kebebasan Pers Sulsel Muh Al Jebra Al Iksan Rauf usai sidang putusan di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (14/9/2022).

Jebra menjelaskan, seharusnya sebelum penggugat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri, mestinya mengetahui mekanisme sengketa pers. Sebab, ada hal yang harus ditempuh sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pada Pasal 5 ayat 2 dan 3 Undang-undang Pers disebutkan ada hak jawab dan hak koreksi. Mekanismenya jelas, mengajukan hak jawab atau koreksi kepada media bersangkutan terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah pengadilan.

“Sebelum diajukan ke pengadilan, ada mekanisme yang harus dilakukan penggugat. Karena di Pasal 5 itu sifatnya imperatif, perlu dilalui. Fakta persidangan, penggugat tidak pernah menggunakan hak jawab maupun hak koreksi selama beberapa tahun ini,” ungkap Jebra.

Ia menjelaskan, apabila media bersangkutan tidak melayani hak jawab maupun hak koreksi maka dapat diadukan ke Dewan Pers sesuai mekanisme dalam aturan. Namun, apabila Dewan Pers menyatakan bukan produk jurnalistik maka bisa diajukan ke pengadilan.

Namun dalam pokok perkara di eksepsi merujuk amar putusan Majelis Hakim dinyatakan prematur, sehingga menyatakan gugatan tidak dapat diterima, dan menghukum penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp3.830.000.

BERITATERKAIT

Kuasa hukum tersangka berencana laporkan Kapolda Papua Barat ke Kompolnas

Kuasa hukum keluarga Jhon S. Wanimbo minta Polda Papua dalami kecelakaan di ring road Hamadi

Aksi KNPB di Makassar diwarnai kericuhan

Dubes resmikan Australian Reading Corner di Masjid Al-Markaz Makassar

“Ini kabar baik, bahwa negara menghargai kebebasan pers. Tentu ada mekanisme prosedural yang ditentukan oleh Undang-Undang Pers melalui mekanisme hak koreksi maupun hak jawab ditujukan kepada media. Mestinya, sebelum mengajukan ke pengadilan harus diselesaikan dulu di Dewan Pers,” katanya.

Kuasa Hukum dari RRI selaku tergugat VI, Esa Mahdika menambahkan, Majelis Hakim dalam perkara ini telah memeriksa dan menyidangkan perkara dengan sangat cermat dan teliti sehingga mengeluarkan keputusan yang tepat sesuai dengan ketentuan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami jadikan momen ini sebagai momen perjuangan kemerdekaan pers sekaligus pembelajaran bagi jurnalis agar bisa lebih baik lagi menjalankan tugas jurnalistik,” tambahnya.

Secara terpisah, Kuasa Hukum Penggugat Mukadi Saleh mengaku pihaknya belum memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim yang menolak gugatannya.

“Masih akan dibicarakan lagi dengan tim kuasa hukum, akan dilakukan upaya banding atau bagaimana. Kita puas atas keputusan Majelis Hakim, karena tidak diintervensi oleh siapa pun, mulai dari penggugat dan tergugat,” tutur dia.

Sebelumnya, enam media digugat perdata di PN Makassar, yakni Antara News, Terkini News, Celebes News, Makassar Today, Kabar Makassar dan RRI, oleh Muh Akbar Amir yang keberatan atas pemberitaan dari narasumber dalam konferensi pers mempertanyakan statusnya sebagai Raja Tallo pada tahun 2016, namun tidak menempuh mekanisme hak jawab maupun hak koreksi. (*)

Tags: enam mediaKuasa HukumMakassarPengadilan Negeri Klas I Makassarputusan Hakim
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Kapolda Papua Barat dilaporkan ke Kompolnas dan praperadilan

Kuasa hukum tersangka berencana laporkan Kapolda Papua Barat ke Kompolnas

October 19, 2026
Jhon S. Wanimbo

Kuasa hukum keluarga Jhon S. Wanimbo minta Polda Papua dalami kecelakaan di ring road Hamadi

September 12, 2026

Aksi KNPB di Makassar diwarnai kericuhan

August 15, 2026

Dubes resmikan Australian Reading Corner di Masjid Al-Markaz Makassar

July 25, 2026

Gakkum tangkap 4 kontainer kayu merbau dari Sorsel, di Sulawesi Selatan

November 28, 2025

Dua mahasiswa Papua di Makassar diintimidasi OTK

November 11, 2025
Survey Pembaca
Reader's Survey

English Story

Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara
23 October 2026
Papua rights group reports alleged military abuses in Tolikara

Jayapura, Jubi – The Papua Justice and Human Integrity Foundation (YKKMP) has reported alleged military sweeps, intimidation, interrogations and physical [...]

Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land
23 October 2026
Ateta clan boycotts Genting Oil activities on customary land

Jayapura, Jubi – The Ateta clan, an Indigenous customary law community of the Sumuri people in Teluk Bintuni Regency, West [...]

Klagilit clan demands accountability from coal mining companies
22 October 2026
Klagilit clan demands accountability from coal mining companies

Sorong, Jubi – The Indigenous Moi community’s Klagilit clan has called on PT Megapura Prima Industri (MPI) and PT Gelora [...]

Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  
22 October 2026
Papua children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua wins Global Peace and Friendship award  

Jayapura, Jubi – Indonesian children’s film Teman Tegar: Maira – Whisper from Papua has won the Global Peace and Friendship [...]

Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe
21 October 2026
Documentary Pesta Babi screened 17 times across Europe

Jayapura, Jubi – The documentary Pesta Babi (Pig Feast) – Colonialism in Our Time was screened 17 times across several [...]

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

October 23, 2026
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

October 23, 2026
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

October 23, 2026
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

October 23, 2026
Australia dan Indonesia

Australia dan Indonesia memperdalam kemakmuran melalui kerja sama ekonomi

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

October 23, 2026
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

October 23, 2026
Pengembangan pertanian dan perikanan di Mamberamo Raya

Pemkab Mamberamo Raya jajaki kerja sama pengembangan pertanian dan perikanan

October 23, 2026
Pemkab siapkan lokasi bagi siswa SD Inpres Doyo

Pemkab siapkan lokasi belajar sementara bagi siswa SD Inpres Doyo Baru

October 22, 2026
Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja

Pemkab Jayapura lengkapi dokumen kerja sama dengan PT Palma Pertiwi Makmur

October 22, 2026
Israel bergabung dengan PIF

Israel bergabung dengan PIF sebagai mitra

October 21, 2026
YKKMP laporkan penyisiran dan penganiayaan

YKKMP laporkan penyisiran dan dugaan penganiayaan penyandang disabilitas di Tolikara

October 22, 2026
Tambang emas Makimi

Berebut emas di Makimi, masyarakat adat dapat apa?

0
Peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

Dinkes Papua Tengah upayakan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit

0
Pembakaran hutan

Warga mengecam dugaan pembakaran hutan di Distrik Libarek

0
Undang-undang Media Sosial Fiji

PM Fiji mempertimbangkan adanya undang-undang media sosial

0
Australia dan Indonesia

Australia dan Indonesia memperdalam kemakmuran melalui kerja sama ekonomi

0
El Nino terkuat

El Nino terkuat yang pernah tercatat

0
Ikan mati di Kepulauan Solomon

Puluhan ikan mati di sepanjang garis pantai Munda Kepulauan Solomon

0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : [email protected]

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara