• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Rilis Pers

Dua mahasiswa Papua di Makassar diintimidasi OTK

November 11, 2025
in Rilis Pers
Reading Time: 1 min read
0
Penulis: Admin Jubi - Editor: Arjuna Pademme
Intimidasi

Poster yang menampilkan foto dua mahasiswa Papua di Makassar yang ditempat OTK di depan Pengadilan Negeri Makassar - Dok. FSPM-PRP kota studi Makassar

0
SHARES
1.4k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

BERITATERKAIT

Honorer Pemkab Tambrauw tewas dicegat OTK, Polisi buru pelaku

Masyarakat adat Malind pertahankan hak ulayat dibawah intimidasi

Mahasiswa nyatakan sikap terhadap sengketa tapal batas di Kapiraya

Mahasiswa minta TNI/Polri hentikan intimidasi terhadap masyarakat sipil di Beoga

Jayapura, Jubi – Dua mahasiswa Papua di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diintimidasi orang tak dikenal atau OTK lewat poster yang ditempelkan di depan Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (11/11/2025).

Forum Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa Peduli Rakyat Papua atau FSPM-PRP kota studi Makassar mengatakan, poster itu berisi tuduhan yang mencemarkan nama baik individu dan gerakan mahasiswa Papua.

“Poster tersebut menyebut nama mahasiswa Papua, Andreas Sondegau dan Bules Murib dengan tuduhan sebagai perusak generasi muda Papua, dan menuduh mereka menyebarkan ideologi separatis tanpa bukti hukum yang sah. Selain itu, ditampilkan pula foto-foto mereka tanpa izin, dalam konteks yang menyudutkan dan penuh ancaman,” tulis FSPM-PRP kota studi Makassar dalam melalui siaran pers tertulisnya, Selasa (11/11/2025).

FSPM-PRP kota studi Makassar menilai, tindakan itu merupakan bentuk teror psikologis dan upaya pembungkaman terhadap mahasiswa Papua yang sedang menjalankan aksi damai dalam rangka mengawal proses hukum empat tahanan politik anggota NFRPB yang dipindahkan dari Sorong dan sedang menjalani persidangan di Makassar.

FSPM-PRP kota studi Makassar pun mengecam keras tindakan yang dianggap intimidasi tersebut, karena tidak hanya melanggar hak privasi dan kebebasan berekspresi, juga menunjukkan bahwa ruang demokrasi dan keadilan masih jauh dari aman bagi rakyat Papua, terutama mereka yang bersuara untuk penentuan nasib sendiri.

“Kami menuntut pengusutan terhadap pelaku intimidasi dan penyebar poster fitnah ini, jaminan perlindungan hukum dan HAM bagi mahasiswa Papua yang menyuarakan aspirasi secara damai, dan hentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat Papua. Kami tidak takut. Suara rakyat Papua tidak akan dibungkam,” tulis FSPM-PRP kota studi Makassar. (*)

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi
Continue Reading
Tags: Intimidasimahasiswa PapuaMakassarOTK
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

ULMWP

ULMWP berharap Matthew Wale dapat membela hak politik orang Papua

May 15, 2026
Elki Wunungga

Polda Papua diminta ambil alih penanganan kasus penembakan di Tolikara

May 14, 2026
Kebebasan berekspresi

Pembubaran film Pesta Babi: Kebebasan berekspresi wajib dilindungi

May 13, 2026

KNPB nyatakan sikap terhadap penembakan pelajar di Mamberamo Tengah

May 13, 2026

Nobar Pesta Babi: Potret kolonialisme yang mengancam dimana saja

May 12, 2026

Bupati Raja Ampat luncurkan program ORISUN

May 11, 2026

Discussion about this post

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara