Jayapura, Jubi – Istri dan anak Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, Rabu (18/1/2023) pagi, dikabarkan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa tim penyidik.
Yulce Wenda bersama anaknya Astract Bona Timoramo diketahui akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka pimpinan PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), atas kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Papua.
βBenar, istri dan anak Lukas Enembe hadir didampingi kuasa hukum dari Tim Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP) tepat pukul 10.10 WIB,β kata Kuasa Hukum Gubernur Papua, Petrus Bala Pattyona, saat dihubungi dari Jayapura, Rabu (18/1/2023) siang.
Petrus menegaskan kehadiran istri dan anak Lukas Enembe di Gedung KPK menghormati hukum untuk membuat terang perkara.
“Tentu istri dan anak Lukas Enembe akan memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui, didengar, dan dilihatnya,” ujarnya.
Saat ditanya soal kondisi kesehatan Lukas Enembe, Petrus menyampaikan jika kliennya masih menjalani rawat inap di RSPAD.
“Saya membantah keterangan KPK yang menyebut klien kami datang ke RSPAD untuk mengambil obat. Karena pada kenyataannya, Bapak Lukas Enembe datang ke RSPAD untuk diambil darahnya dan hasilnya baru diketahui pada Selasa malam, yang menyebut Bapak Lukas Enembe harus dirawat inap,” ujarnya. (*)