Kuasa Hukum: KPK persilahkan dokter pribadi jenguk Lukas Enembe

Dokter
Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua - Jubi.dok

Jayapura, Jubi – Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe mulai menjalani rawat inap (opname) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat  pada Selasa, (17/1/2023).

Ketua Tim Non Litigasi Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP), Emanuel Herdyanto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, agar dokter pribadi Lukas Enembe diperkenankan untuk bertemu dan melakukan pemeriksaan, dan sudah disetujui.

“Dari pihak KPK, sudah memperbolehkan dokter pribadi untuk menjenguk, hanya harus terlebih dahulu melayangkan surat permohonan bertemu ke KPK,” kata Emanuel melalui rilis tertulis yang diterima Jubi di Kota Jayapura, Rabu (18/1/2023).

Mengenai berapa lama Lukas Enembe akan menjalani rawat inap, ia mengaku tidak mengetahui pasti, sebab di Surat Pemberitahuan KPK hanya disebut, dirawat inap mulai 17 Januari 2023.

“Bapak Lukas Enembe memang dalam keadaan sakit dan perlu dilakukan perawatan di rumah sakit. Yang mengetahui kondisi kesehatan bapak adalah dokter,“ ujarnya.

Hal tersebut dibenarkan anggota Tim THAGP, Petrus Bala Pattyona. Dirinya meminta masyarakat di Tanah Papua mendoakan kondisi kesehatan Lukas Enembe agar segera pulih.

“Kita mendoakan semoga Bapak [Lukas Enembe] sehat untuk menghadapi proses hukum ini,” kata Pattyona melalui.

Tim THAGP berharap bila kondisi kesehatan Lukas Enembe belum stabil, KPK harus mempertimbangkan secara kemanusiaan proses hukum yang sedang berjalan.

“Kalau belum sehat KPK tidak boleh memaksakan pemeriksaan,” tegasnya. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250